Polisi telah menangkap 11 orang yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus judi online, di mana 10 orang diantaranya merupakan oknum pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian membongkar bandar-bandar yang terlibat dengan oknum pegawai Komdigi tersebut.
"Orang-orang gak beres seperti ini yang bikin pemberantasan judol di Indonesia enggak pernah bisa tuntas. Gimana mau tuntas? Ternyata oknum orang dalam yang melindungi. Maka dari itu, selain menjerat pelaku dengan hukuman maksimal, saya juga minta polisi bongkar jaringan mereka. Geledah dan cek handphone-nya, saya yakin mereka saling berkontak dengan bandar," kata dia dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Politikus Nasdem ini berharap penangkapan 11 oknum Komdigi ini menjadi momen percepatan pemberantasan judi online.
"Jadi pengembangan kasus dari 11 oknum ini harus maksimal, bongkar sampai ke akar-akarnya. Bisa jadi ada lebih banyak oknum yang bermain di dalam, sangat mungkin itu. Karena judol ini sudah terlalu sangat massif, dan hari ini kita tahu bahwa ada oknum yang melindungi kejahatan ini. Nah oknum-oknum ini yang harus kita mulai basmi," ungkap Sahroni.
Dia juga meminta atas kejadian ini, semua pemangku kepentingan untuk terus berkolaborasi guna memberantas judi online.
"Pokoknya semua pihak harus terus bergandengan, terus berkolaborasi, guna memberantas tuntas judol," pungkasnya.