Masih banyaknya warung warung atau kios kios menjual obat-obatan keras (tramadol) tanpa izin di wilayah Jakarta, khususnya Jakarta Barat, Utara dan Timur. Indonesia Narcotic Watch (INW) mendesak seluruh instansi terkait di Jakarta bekerja dengan serius.
Menurut Budi Tanjung, Direktur Eksekutif INW, obat jenis tramadol adalah golongan obat yang mengandung narkotika dan masuk dalam golongan obat daftar G atau obat berbahaya. Untuk mendapatkan obat tramadol harus disertai resep dokter.
"Jadi warung atau kios biasa yang menjual tramadol tersebut sudah dipastikan ilegal, karena memperjualbelikannya tanpa resep dokter," kata Budi Tanjung yang biasa dipanggil Butan saat dikonfirmasi nasionalnews.id, Selasa (29/10/2024).
Budi juga menegaskan, maraknya penjualan obat-obatan jenis tramadol di wilayah Jakarta, ia menganggap semua instansi kurang bekerja maksimal.
"Itu adalah sebuah bukti dan fakta bahwa Pemkot DKI, dalam hal ini kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), dinas kesehatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI tidak serius dalam upaya menjadikan Kota Jakarta ini aman dan bersih tanpa narkoba," ujarnya.
Budi juga menyinggung banyaknya pelaku kriminal atau pelaku kejahatan di bawah pengaruh narkoba.
"Kita sering menemukan bukti bahwa banyak pelaku kriminal yang nekat melakukan kejahatan karena di bawah pengaruh narkoba. Tidak sedikit pula pelaku tawuran yang terbukti menggunakan tramadol," jelasnya.
Dari penulusuran INW, peredaran gelap obat-obatan berbahaya paling tinggi di Jakarta adalah di wilayah Jakbar. Fakta itu berbanding lurus dengan banyaknya tempat hiburan malam maupun tempat-tempat prostitusi terselubung di wilayah tsb.
"Jadi dalam hal ini INW mempertanyakan komitmen keseriusan Kapolres Jakbar, Waki Kota Jakbar, BNN Jakbar, Badan POM Jakbar dalam memberantas narkoba di wilayahnya," ucapnya .
"Jika merujuk pada fakta di lapangan, saya tidak yakin para pemangku kepentingan di wilayah Jakbar benar-benar serius memberantas narkoba di wilayahnya," tambahnya.
Budi menilai, jika masih banyak pedagang yang terlihat bebas memperjualbelikan obat-obatan berbahaya seperti tramadol dan lainnya, gak salah kalau INW mencurigai ada oknum aparat yang melindungi atau yang mendapat keuntungan dari para pedagang.
Dengan masih maraknya peredaran obat-obatan terlarang di Jakbar maupun di wilayah lain di Jakarta, itu mengindikasikan ada sindikat yang berkolaborasi dengan oknum aparat.
Untuk itu, INW mendesak Kapolda Metro Jaya dan Pj Gubernur DKI untuk turun tangan. Jangan ragu-ragu memberikan sangsi keras kepada oknum-oknumnya yang tidak serius memberantas narkoba.
"Narkoba sangat berbahaya bagi kehidupan. Narkoba juga merusak tatanan kehidupan. Maka dari itu, sudah kwajiban kita bersama untuk memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya," pungkasnya.