Image description
Image captions

 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta menyambangi Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan dalam rangka Kunjungan Lapangan Pengawasan atas Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2024 pada Kelurahan di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Kedatangan tim BPKP DKI Jakarta diterima oleh Kepala Bagian Program, Pelaporan dan Keuangan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Laila Saphira Murni, di Ruang Rapat Dirgantara Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (18/9).

Dalam kegiatan tersebut hadir Pengendali Teknis BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Multazamah, dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Bidang Pemerintahan, Salman Akbar, dan dari Bidang Anggaran, Pemerintahan, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Mauliasyah. Kemudian para perwakilan dari 10 Kecamatan dan 65 Kelurahan di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Laila Saphira Murni, mengatakan, 65 Kelurahan di Jakarta Selatan ini menjadi sampling dari pemeriksaan dokumen dan kunjungan lapangan pelaksanaan DAU Kelurahan Tahun 2023 dan 2024 oleh BPKP Provinsi DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Laila, menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan dokumen ini pihak Kelurahan menyampaikan dokumen softcopy yang diupload kedalam https://bit.ly/DataKelurahan_DAU dan membawa dokumen hardcopy pada saat pelaksanaan pemeriksaan.

"Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta akan melakukan peninjauan lapangan yang akan dilakukan pada 19 dan 20 September 2024 di enam Kelurahan yaitu, Kelurahan Ragunan, Cilandak Timur, Duren Tiga, Grogol Selatan, Srengseng Sawah dan Kelurahan Karet kuningan" ucapnya.

Sementara itu Pengendali Teknis BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Multazamah mengatakan, kedatangan BPKP Provinsi DKI Jakarta untuk mengecek dokumen dan akan memeriksa dana transfer khusus DAU yang mana adalah sampling dari Provinsi DKI Jakarta. 

“Jadi kami melakukan evaluasi ini selama dua tahun anggaran yaitu 2023 dan 2024. Jadi nanti tim akan meminta dokumen-dokumen tentang kegiatan apa saja yang sudah dilaksanakan selama 2023 dan 2024, karena seperti diketahui bahwa DAU itu tujuannya untuk pelayanan publik sesuai dengan yang diamanatkan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.