Image description
Image captions

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) terkait dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara.

"Koordinasi sudah dilakukan melalui Satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Rabu (11/9/2024).

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo meminta pendampingan kepada Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan penyelewengan dana acara Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara.

"Kebetulan Kejaksaan agung dan Bareskrim polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres No 24 tahun 2024," ujar Dito dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Dia mengatakan permintaan pendampingan tersebut lantaran adanya keluhan dalam pelaksanaan acara olahraga tersebut.

"Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan. Prinsipnya kita ingin ini menjadi PON yang sukses," kata dia.