Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo bakal melaporkan dugaan penyelewengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Dito, laporan itu dilayangkan ke Bareskrim dan Kejagung karena kedua instansi tersebut bagian dari satuan tugas (satgas) tata kelola penyelenggaraan PON.
"Kebetulan Kejagung dan Bareskrim Polri menjadi satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2024," kata Dito saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2024).
Kendati demikian, Dito belum memerinci mengenai materi yang menjadi pelaporan tersebut dan juga waktunya.
"Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan," ucapnya.
Kemudian Dito juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan satgas. Di sisi lain, pihaknya memiliki prinsip untuk menjadikan PON yang sukses
"Prinsipnya kita ingin ini menjadi PON yang sukses. Tadi tim kami sudah koordinasi dengan satgas," tutur Dito.