Image description
Image captions

TNI AL terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk upaya penyelundupan dari dalam maupun luar. Kali ini Satgas Gabungan TNI AL kembali berhasil mengamankan total sebanyak 284.692 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di dua tempat yang rencananya akan diselundupkan menuju Perairan S. Kampar Riau melalui Pesisir Pulau Muda, Kec. Meranti, Kab. Pelalawan, Provinsi Riau,  Selasa (06/08) dan Jalan Raya Bekasi Timur, Jawa Barat.

Dihadapan awak media, Panglima Kormada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyampaikan bahwa Satgas Gabungan TNI AL telah melakukan penangkapan dugaan penyelundupan BBL di Dumai dan Bekasi dengan jumlah total diperkirakan sebanyak 284.692 ekor BBL. Tentunya penangkapan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara diperkirakan sebanyak 37 milyar rupiah.

Terkait penggagalan penyelundupan di Dumai, Pangkoarmada RI menyampaikan bahwa  Satgas Gabungan TNI AL beserta Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai menerima info dari agen bahwasanya akan ada kegiatan penyelundupan BBL di wilayah Pulau Muda Riau. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan TNI AL melaksanakan koordinasi dan penyisiran di wilayah yang diperkirakan akan menjadi titip lokasi penyelundupan.

Pada, Selasa (06/08) pukul 00.00 WIB tim gabungan TNI AL mencurigai 1 unit truk colt diesel dengan nopol BM 9447 CU yang sedang melintas di Jalan Lintas Teluk Meranti-Pulau Muda dan melaksanakan penghentian dan pemeriksaan terhadap Truk. Dari hasil pemeriksaan ditemukan muatan 50 Box BBL yang akan dikirim ke Pulau Muda guna diselundupkan ke Luar Negeri melalui perairan S. Kampar Riau menggunakan speedboat HSC.

Dari hasil penangkapan tersebut TNI AL berhasil mengamankan 1 unit truk dan barang bukti 1.400 bungkus dengan jumlah total diperkirakan sebanyak 280.000 benih yang dikemas dalam 50 Box Stryfoam dengan jenis BBL Pasir. 

Lebih lanjut disampaikan bahwa diwaktu dan tempat yang berbeda, Satgas Gabungan TNI AL juga berhasil melaksanakan pengagalan dan penangkapan dugaan penyelundupan BBL di Jalan Raya Bekasi Timur, Jawa Barat dan mengamankan kendaraan Avanza dengan plat nomor M 1531 TI yang membawa 4.692 ekor BBL berjenis pasir dan mutiara.

Penjualan BBL mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, dimana dari kegiatan ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Atas dugaan kegiatan ilegal tersebut, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satgas Gabungan TNI AL untuk dilaksanakan pendalaman serta penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Terkait keberhasilan tersebut Pangkoarmada RI menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para prajurit yang berhasil menangkap penyelundupan BBL ini dan masih terus berkonsisten serta gigih guna melaksanakan tugas-tugas TNI AL yang berikan. 

Potensi BBL yang sangat besar di Indonesia, apabila dikelola dengan baik dan benar juga akan berkontribusi sangat positif bagi keberlangsungan budidaya lobster di Indonesia serta mendorong peningkatan ekonomi negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala informasi yang diterima, terutama menindak tegas upaya ilegal yang terjadi di wilayah perairan Indonesia.