Image description
Image captions



Polisi masih menyelidiki pelaporan selebgram Karin Novilda atau dikenal sebagai Awkarin terhadap admin media sosialnya terkait dugaan penggelapan Rp 400 juta. Polisi membuka peluang mediasi di antara keduanya.

"Sudah kita ambil keterangan juga dan itu namanya mereka kenal, kita kasih ruang mereka untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian," kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key, saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/7/2024).

Wahid menyebut pihaknya sudah melakukan klarifikasi awal terhadap Awkarin. Polisi juga sudah memeriksa terlapor, dalam hal ini admin Awkarin.

"Sudah dimintai keterangan. Nanti, kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan, akan kami panggil lagi. Pokoknya penanganan, betul lagi penanganan dari, betul laporannya ada di Polsek Cilandak," jelasnya.

Awkarin membuat laporan dugaan penggelapan ke polisi. Terlapor dalam kasus dugaan penggelapan tersebut adalah admin media sosialnya.

"Iya betul, ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapornya kalau nggak salah adminnya," kata Wahid.

Wahid mengatakan Awkarin melaporkan adminnya terkait dugaan penggelapan dana Rp 400 juta.

"Dugaan penggelapannya, jadi kita lagi dalami jumlahnya, tapi dia melaporkan sekitar kalau dari Pelapor itu sekitar Rp 300-400 juta," ujarnya.

sumber: detik