Kepolisiam Daerah Sumatera Utara berhasil menangkap inisial B atau Bulang yang merupakan dalang pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo. Kini, tiga tersangka telah diamankan polisi. Demikian diungkap, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
"Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban," ujar Hadi kepada wartawan, dikutip di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Lebih lanjut, Hadi mengatakan saat pembakaran RAS hanya bersiap di sepeda motor. Kemudian, setelah api menyala keduanya langsung kabur.
"Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 meter dari TKP," ucap dia.
Hadi mengatakan aksi keduanya tersebut terekam jelas di CCTV sekitar rumah korban. "Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu," tuturnya.
Keberhasilan pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
"Polda Sumut mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan-temuan di lapangan secara ilmiah. Mulai dari keterlibatan Labfor, dokter forensic, ahli IT, hingga ahli sifat termal material dan keahlian lainnya," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penetapan pelaku ketiga berinisial B alias Bulang setelah dilakukan pengungkapan dan pendalaman.
"Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," ujar Agung.