Image description
Image captions

Dua oknum polisi terekam kamera menggebrak mobil dan membanting sopirnya, seorang kader Gerakan Pemuda atau GP Ansor bernama Rizal Serang. . Peristiwa ini terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon, Maluku, Jumat sore (20/12).

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, mengatakan bahwa korban, berinisial RI, awalnya sedang mengendarai mobilnya menuju Pelabuhan Yos Soedarso Ambon.

"Saat itu kondisi jalanan macet dan anggota sedang melakukan rekayasa lalu lintas," ujar Andri, Senin (23/12).

Kamera merekam mobil korban dihalangi badan polisi tersebut namun tetap berjalan pelan. Polisi itu lalu menggebrak kap mesin, menghampiri sopir, mencabut kunci mobil, lalu menarik sopir keluar.

Saat polisi tersebut mengambil alih mobil—dan korban berdiri di samping mobil, datang polisi lain dari arah belakang korban dan membanting korban ke aspal.

"Kemudian dari seberang jalan datang Bripka Edy W menghampiri mobil korban dan memukul badan mobil sebanyak lima kali karena korban sudah diminta untuk dialihkan arus ke (arah RS) Al-Fatah namun korban tidak menghiraukan," kata Andri.

"Saat itu korban keluar dari mobil tetap muncul oknum anggota Aipda Jose Tortet menganiaya korban, mengakibatkan korban sempat tidak sadarkan diri kemudian sempat diborgol oleh Bripda S. Djawa," lanjut Andri.

Korban Sakit pada Rusuk

Andri melanjutkan, "Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada rusuk bagian kiri sampai ke pinggang. Korban mengalami sesak napas, serta sakit pada tangan kiri."

Korban pun membuat laporkan ke Polda Maluku dan sudah menjalani visum di RS Bhayangkara Ambon. Video tersebut menjadi salah satu bukti pelaporan.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet S. Luhukay, mengatakan pihaknya sudah mengamankan oknum polisi itu.

"Langkah yang sudah diambil yaitu mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam Polresta, menempatkan 3 oknum anggota dalam tempat khusus," kata Janet.

 

Oknum Polisi Minta Maaf

Polda Maluku merilis video ketiga oknum polisi tersebut ditahan di rutan, lalu mereka dijejerkan dan menyampaikan permohonan maaf. Begini statement-nya:

"Assalammualaikum wr wb, saya Aipda Jose bersama 2 rekan saya yang lain yaitu Edy W dan Sultan Djawa, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf kami yang sedalam-dalamnya atas perbuatan kami pada saat pelaksanaan kegiatan pengaturan lalu lintas di Jalan Sam Ratulangi yang mengakibatkan korban merasa dirugikan karena perbuatan kami yang berlebihan dan arogan," kata Jose.

Jose melanjutkan, "Dan kami mohon sekiranya permohonan maaf kami dapat diterima oleh keluarga besar korban. Dan sebagai anggota Polri kami siap menerima konsekuensi atas perbuatan yang telah kami lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

sumber: kumparan