Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, memimpin rapat persiapan penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI tahun 2024, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (27/6/2024).
Wakil Walikota menjelaskan, persiapan penilaian pelayanan publik tersebut mencakup beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) layanan publik Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, di antaranya Suku Dinas Pendidikan, Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Sosial, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kecamatan Jatinegara dan Kecamatan Pulogadung. Penilaian Ombudsman RI akan berlangsung pada 22-24 Juli 2024.
Ada beberapa indikator yang harus disiapkan layanan publik dalam penilaian, di antaranya Sumber Daya Manusia (SDM) yang ramah dalam melayani masyarakat, manajemen, sarana dan prasarana, kepatuhan terhadap peraturan, disiplin dan tidak ada pelanggaran-pelanggaran lainnya seperti gratifikasi.
“Sampai saat ini kepuasan masyarakat Jakarta Timur cukup baik, apabila ada pengaduan yang masuk, baik langsung maupun tidak langsung. Pemerintah DKI Jakarta telah menyiapkan 13 kanal pengaduan. Tentunya ini sudah dimanfaatkan masyarakat,” jelas Wakil Walikota.
Lebih lanjut ia menjelaskan, adanya survei kepuasan masyarakat untuk mengukur pengaduan sejauhmana mereka ingin mendapatkan informasi yang lebih jelas, memberikan informasi terkait pengaduan yang mereka alami.
“Ini dari indeks kepuasan masyarakat, tentu kita berharap layanan publik ini terus menjaga tingkat kepuasan masyarakat,” tandasnya.