Image description
Image captions

Sunarti Winingsi alias Aning, PNS cantik yang ditangkap berulang kali karena narkoba menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah. Jika terbukti bersalah, Aning akan dijatuhi hukuman disiplin berat.

Sekretaris Provinsi Sulteng Hidayat Lamakarate mengaku menyayangkan ada PNS yang terlibat dalam kasus narkoba. Dia menegaskan tak akan memberikan toleransi.

"Ini sangat bahaya, bukan hanya pengguna tapi penyalur. Pokoknya ini tidak bisa ditoleransi dan untuk PNS yang bersangkutan jika itu terbukti akan dijatuhi hukuman disiplin berat," kata Hidayat Lamakarate saat dihubungi, Jumat (13/9/2019).

Kepada PNS di wilayah Sulteng, Hidayat juga mengingatkan hukuman untuk pengguna atau pengedar narkoba akan mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 53 Tahun 2010. "PNS pakai narkoba, hati-hati akan dikenakan hukuman berat," ujarnya.0 dt