Image description
Image captions

- Pelarian Kopda Muslimin, dalang penembakan istrinya, Rina Wulandari (34), berakhir. Pelaku yang menipu uang mertua sebanyak Rp 210 juta itu ditemukan tewas di rumah orang tuanya.


Kopda Muslimin menjadi dalang penembakan istrinya di depan rumah mereka di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (18/7/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Kopda Muslimin menyewa pembunuh bayaran untuk menembak istrinya. Ia memerintahkan komplotan untuk membuntuti dan melakukan eksekusi penembakan.

"Dua orang (eksekutor) membuntuti korban saat korban menjemput anaknya, dilakukan eksekutor sebanyak dua kali tembakan. Tembakan pertama disinyalir tidak mematikan," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, dilansir detikJateng, Selasa (26/7/2022).

Kopda Muslimin membayar Rp 120 juta kepada empat pelaku penembakan istrinya. Ia melakukan transaksi saat sedang menemani istrinya yang dirawat di rumah sakit setelah ditembak.

"Korban dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit, suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan. Kemudian suami korban keluar di minimarket 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi," jelas Luthfi.

Belakangan terungkap uang untuk membayar eksekutor itu diduga berasal dari ibu korban atau mertua Kopda Muslimin.

Dilansir detikJateng, saksi yang diperiksa polisi adalah orang yang merawat burung peliharaan Kopda M di rumah. Polisi menyebutkan, saat Kopda M membawa istrinya ke rumah sakit, saksi tersebut diminta membawa uang Rp 120 juta, yang ternyata untuk membayar komplotan penembak RW.

"Ketika di rumah sakit, saksi yang bertugas merawat burung, dia ditelepon oleh Muslimin (disuruh) mengambil atau minta uang ke ibu korban atau ibu mertuanya untuk biaya rumah sakit. Perintahnya ada uang di ibu (mertua) Rp 120 juta diantar ke rumah sakit untuk biaya rumah sakit," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022).

Kopda M kemudian memerintahkan saksi untuk mengambil Rp 90 juta dengan alasan pihak rumah sakit meminta biaya lebih. Rupanya uang itu dibawa kabur.

"Perintah kedua, kurang (uangnya). Pihak rumah sakit katanya minta Rp 90 (juta). Ternyata Rp 120 (juta) untuk bayar tersangka dan Rp 90 (juta) digunakan yang bersangkutan untuk melarikan diri," tegasnya.

Pelarian Kopda Muslimin berakhir. Dia ditemukan tewas setelah muntah-muntah di rumah orang tuanya di Kendal, Kamis (28/7/2020).

"Berdasarkan informasi dari Ibu Rusiah (ibu kandung Kopda Muslimin) bahwa tadi pagi pukul 06.30 WIB pulang ke rumah di Kelurahan Trompo, Gang Adem Ayem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy kepada detikcom, Kamis (28/7/2022).

"Kemudian Kopda Muslimin diketahui muntah-muntah, lalu meninggal dunia," kata dia.