Image description
Image captions

TNI Angkatan Laut (AL) menangkap dua penyelundup sabu seberat 4 kg di Kepulauan Riau (Kepri). Barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia.

"Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam (Lanal Batam) berhasil menangkap dua pelaku diduga kurir penyeludupan narkoba yang dibawa dari Malaysia di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjung Balai Karimun," kata Komandan Lantamal IV Laksma Indarto Budiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (25/3/2021).

 

 

 

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (24/3) sekitar pukul 08.00 WIB. Dua penyelundup yang ditangkap berinisial M (39) dan K (37).

Sekitar 4 kg sabu yang disita dikemas dalam empat bungkus paket. Setelah ditangkap, lanjut Indarto, M dan K dibawa ke Mako Lanal Batam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Penggagalan penyeludupan narkotika tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang ditindaklanjuti Lanal Batam dengan melakukan pengamatan dan penyelidikan, serta penyekatan yang melibatkan KAL Pulau Nipah dan sea rider," jelas Indarto.

Pada kesempatan terpisah, Panglima Koarmada I Laksamana Muda A Rasyid K mengatakan penangkapan dua penyelundup sabu ini berkat kerja sama aparat dan masyarakat. "Penangkapan dua pelaku yang membawa narkoba jenis sabu di Pelantar Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, merupakan bentuk kerja sama petugas dan masyarakat yang memberikan informasi di lapangan," tutur Rasyid.

Rasyid mengucapkan informasi sekecil apa pun terkait narkoba dari masyarakat harus ditindaklanjuti. Hal tersebut guna pencegahan maksimal peredaran narkoba.

"Sekecil apa pun informasi akan kita tindaklanjuti sebagai upaya untuk mencegah keluar-masuknya barang haram melalui perairan di wilayah kerja Koarmada I. Kita berharap, dengan kehadiran patroli dan melakukan pengawasan di perairan, khususnya perairan yang disinyalir menjadi jalur penyelundupan narkotika ini, para pelaku akan mengurungkan niat melakukan aksi penyelundupan barang haram," ungkap Rasyid.

Rasyid menyampaikan pihaknya, sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, akan terus mengetatkan penjagaan, meski dalam situasi pandemi COVID-19.

"Koarmada I tidak akan pernah mengendurkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun di tengah Pandemi COVID-19," tegas Rasyid.

Baik M dan K serta barang bukti berupa 4 kg sabu kemudian diserahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) oleh TNI AL untuk diproses hukum lebih lanjut.