Image description
Image captions

Mantan Ketua Komisi Nasional HAM, Hafid Abbas menekankan pemerintah harus segera bertanggung jawab terkait meninggalnya 544 petugas KPPS. Menurutnya kondisi ini juga layak disebut sebagai duka nasional.

Hal itu disampaikannya saat ikut mendampingi Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa terhadap gugurnya ratusan petugas KPPS dalam membantu pemilu 2019 yang juga didampingi pengacara Elza Syarief sebagai kuasa hukum, di kantor pengacara Elza Syarief, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Hafid mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) 1945 pada Pasal 28I ayat 4 menyebutkan bahwa perlindungan, pemajuan, pemenuhan, dan penegakan HAM adalah tanggung jawab negara.

“Semua pihak bertanggumg jawab, disebut oleh UU dan konstitusi terutama pemerintah aparat pemerintah teruslah bertanggung jawab terhadap realitas yang ada,” papar dia.

Ia menegaskan akan menjadi pertanyaan besar baik dalam negeri maupun internasional jika tidak terungkap penyebab banyaknya petugas KPPS yang gugur dalam pemilu ini. 

“Kita tidak ingin ada korban yang bertambah. Kalau ini tidak terungkap akan menjadi tanda tanya masyarakat baik di luar dan dalam negeri. Terutama jeritan kemanusiaan dari para korban, dan keluarga korban. Kenapa tiba-tiba dalam waktu singkat hampir bersamaan 544 ini meninggal, ada 3.788 sakit. Bisa saja besok atau sejam lagi bertambah lagi. Kalau ini tidak diungkap ada dampaknya,” tegasnya.

Dengan kondisi ini, Hafid mengkhawatirkan tidak ada lagi yang ingin bertugas sebagai anggota KPPS dalam pemilu selanjutnya karena melihat yang terjadi saat ini. 

“Bisa gelap proses demokrasi. Tidak mau ikut menjadi panitia pemilu ada atau apapun bentuknya. Korbannya terlalu banyak,” tuturnya.
Kepada siapapun itu, Harif menekankan negara harus melindungi dan menjunjung tinggi kemanusiaan.

“Siapa pun yang mencintai negeri ini harus turun. Memberi eprhatian pada nilai kemanusiaan. Melindungi segenap bangsa Indonesia seluruh tumpah darahnya. Tidak boleh ada WNI yang ada tetesan darah pada dirinya. Negara hadir melindungi. Paham konstitusi siapapun harus menjunjung tinggi kemanusiaan,” tandasnya. 0 ml