Sebuah posting-an di media sosial diduga tiga orang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang melakukan pelanggaran pemilu. Mengenakan seragam rumah sakit, ketiganya pakai ikat kepala #2019GantiPresiden seraya mengacungkan simbol dua jari.
Foto-foto tersebut diketahui dari posting-an akun Facebook Tony Hardiyan. Unggahannya disisipi caption agar ketiganya diberi sanksi. Sontak posting-annya tersebut viral.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sintang, Ahmad Shabirin saat dikonfirmasi Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) mengatakan, telah mengetahui foto-foto tersebut pada Senin (28/1) malam. Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung melakukan investigasi.
"Tentunya dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada diregulasi," ujarnya, dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Rabu (30/1).
Pihaknya telah menyurati salah satu oknum yang berada di dalam foto tersebut untuk dimintai keterangan lebih jauh, Rabu (30/1). Keterangan bersangkutan diperlukan sebagai upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Dari pernyataan oknum tersebut nantilah bisa dikembangkan lagi. "Untuk sekarang satu oknum dulu yang kami panggil," jelasnya.
Apakah tiga orang tersebut berstatus ASN atau honorer? Shabirin belum bisa memberitahukannya. Karena pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data dan fakta.
"Kami belum bisa memutuskan apa-apa, sekarang masih tahapan data dan fakta," ujarnya.
Jika terbukti bersalah, apa sanksi yang akan dijatuhkan? Dia mengatakan, sesuai di persidangan nanti, bisa sanksi dari Komisi ASN atau mengarah lainnya.
"Itupun kalau nanti sampai ke persidangan," ucap Shabirin.
Sementata Bupati Sintang, Jarot Winarno saat dikonfirmasi melalaui pesan singkat WhatsApp, hanya memberikan jawaban singkat dan mengirimkan foto surat panggilan terhadap oknum bersangkutan oleh Bawaslu.
"Kita tunggu teman-teman Bawaslu bekerja ya," singkat Jarot.
Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) juga berupaya melakukan konfirmasi ke Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, Rosa Trivina. Namun, ketika dilayangkan pesan singkat WhatsApp maupun panggilan langsung, tak mendapat tanggapan.
"Saya lagi di perjalanan ke Pontianak," jawab Rosa.
Anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasi mengatakan, jika benar apa yang dilakukan ketiga oknum pegawai rumah sakit itu, sungguh sangat disayangkan. Karena jelas-jelas telah melanggar sumpah jabatan dan kode etik sebagai petugas kesehatan.
Mereka tampak sengaja mempertontonkannya dengan kesadaran penuh. Itu bisa dilihat dari raut wajah mereka yang ceria. Padahal mereka tahu kalau tindakan tersebut melanggar aturan.
"Mereka memang punya hak pilih dan itu sah. Tapi, sebagai pejabat pemerintah tentu juga terikat dengan aturan yang ada di republik ini," tuturnya.
Menurut dia, sebaiknya ketiga oknum tersebut segera diproses pihak-pihak terkait. Agar diberi tindakan tegas sesuai dengan aturan berlaku, mengingat Pilpres dan Pileg tidak lama lagi.0 jp