Image description
Image captions
Cap Go Meh Bogor 2018   Seruan Forum Muslim Bogor (FMB) yang mengharamkan dan mengkafirkan umat Islam mengikuti kegiatan Cap Go Meh mendapat kecaman dari berbagai pihak.  
Selain Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, Ketua MUI Kota Bogor, KH Mustafa juga menyesalkan seruan Forum Muslim Bogor. Bahkan Menteri (Menag) Lukman Hakim Saifuddin ikut menyayangkan seruan tersebut. Seruan Forum Muslim Bogor dianggap dapat memecah belah kedamaian dan kerukunan antar umat beragama di Bogor. “Kenapa ada sebuah ormas yang saya sendiri baru dengar namanya, ormas muda, berani-beraninya mengeluarkan statemen yang mengoyak kedamaian, kerukunan beragama yang selama ini sudah terjalin baik,” tegas Ketua MUI Kota Bogor KH Mustofa, Senin (28/01/2019).
Ketua MUI Kota Bogor KH Mustofa (kiri) bersama unsur Muspida memberikan keterangan pers terkait larangan Cap Go Meh. (Adi/pojokbogor)

Ketua MUI Kota Bogor KH Mustofa (kiri) bersama unsur Muspida memberikan keterangan pers terkait larangan Cap Go Meh. (Adi/pojokbogor)

Forum Muslim Bogor dalam seruannya meminta agar Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor tidak memfasilitasi perayaan Imlek dan Cap Go Meh di wilayah Bogor, terutama perayaan yang melibatkan umat lainnya, khususnya umat Islam. Selain itu, FMB juga meminta pemerintah daerah untuk tidak mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) yang beragama Islam dan masyarakat muslim lainnya untuk ikut menghadiri maupun mendukung perayaan Imlek dan Cap Go Meh.   Tak sampai di situ, FMB juga meminta kepada para ulama, kyai, utadz, dan ajengan untuk menjelaskan kepada umat mengenai fakta CGM dan bahayanya terhadap aqidah umat serta keharaman umat Islam untuk menghadiri atau terlibat langsung di dalamnya. “Penjelasan (bahaya Cap Go Meh) bisa dilakukan dalam bentuk hutbah Jum’at, ceramah, dan kajian-kajian,” demikian salah satu poin seruan yang ditandatangani oleh Ketua FMB, Ir. Imam Syafi’i dan sekretarisnya, S. A. Syukur, MM.
FMB juga menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk senantiasa memperkuat akidah Islam dan tetap menjaga persatuan dan kerukunan di tengah perbedaan. FMB mengimbau umat Islam tidak menghadiri dan mengikuti perayaan Imlek dan Cap Go Meh yang dilakukan oleh penganut Khinghucu dengan tetap menjaga kondusifitas Kota dan Kabupaten Bogor. “Tidak menggunakan pernak-pernik Imlek dan Cap Go Meh seperti lampion, angpao, petasan, barongsai, serta pernak-pernik lainnya,” katanya.   Mereka melarang umat Islam mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek “Gong Xi Fa Cai” karena ucapan itu dianggap sebagai wujud pengakuan terhadap hari raya agama lain. “Dengan mengucapkannya (Gong Xi Fa Cai), menunjukkan kita setuju dengan hari raya tersebut, yang berarti setuju dengan agama mereka, dan ini merupakan pintu kekafiran yang harus dijauhi,” tegasnya.
FMB menyerukan umat Islam senantiasa mengikatkan diri dengan syariah Islam dan selalu berikhtiar dengan sungguh-sungguh agar syariah Islam dapat diamalkan dalam seluruh aspek kehidupan sehingga dapat menjaga aqidah umat dari berbagai aqidah sesat dan kufur yang berasal dari luar Islam. Forum Muslim Bogor

0 psid