Image description
Image captions

Oleh Adib Zain, Pegiat Investigasi Publik

Postulat A : KesalahanHitungCepat

Analisa A1 : Telah terjadi kesalahan fatal Lembaga Survey ( LS ) yang melakukan hitung cepat dalam memetakan secara psikografi politik pada Pilpres 2019 yang sejak awal telah mengalami polarisasi pemilih. Dari sampel yang 1-2% itu tidak mampu menangkap secara akurat sebaran suara PrabowoSandi ( 02 ), akhirnya karena banyaknya TPS yang suara JokowiAmin ( 01 ) menang tipis yang tercatat surveyor hitung cepat, akhirnya data hitung cepat yang dipakai sindikat LS hanya mewakili perolehan suara pemilih 01

Analisa A2 : Dari 800.000 lebih TPS sebagai keseluruhan populasi, dengan luas wilayah yang terpisah pulau-pulau, daerah-daerah terpencil yang sebagian besar memiliki akses informasi dan terhubung melalui media sosial dari kelompok pro perubahan adalah basis suara 02. Perolehan suara 02 di TPS "gemuk" tidak tercatat oleh surveyor hitung cepat sindikat LS. Sehingga  TPS yang dimenangkan 02 tertutup oleh sebaran TPS "kurus" 01 yang banyak. karena kesalahan sampel yang dilakukan oleh LS.

Kesimpulan Postulat A : Hasil hitung cepat versi sindikat Lembaga Survey yang ditayangkan melalui TV arus utama, salah dan tidak merepresentasikan perolehan suara Pilpres 2019.

Postulat B : KecuranganSistematis

Analisa B1 : Sebagian sindikat LS ini, dalam melakukan survey diduga dibiayai dan atau diketahui mereka adalah bagian dari Tim Sukses 01, karena itu sebagai tanggung jawab telah meyakinkan 01 menang atas hasil survey Pilpes yang dilakukan berulang-kali sebelum pemungutan suara pada tanggal 17 April, maka hasil hitung cepat pun harus "disesuaikan", agar kredibilitasnya sebagai suruhan tidak diragukan oleh pemberi order, nah lho.

Analisa B2 : Kita juga masih ingat, mereka pelaku survey penggiringan opini di Pilgub DKI 2016, Pilgub Jateng dan Pilgub Jabar 2018 dimana hasil survey mereka salah dengan margin off error 200 - 300%, tetapi tetap saja merasa benar, padahal konstelasi politik Pilgub tersebut hampir dengan Pilpres 2019. Pada Pilgub itu, populasi yang kecil, pemilih masih homogen, sampel relatif besar dibanding total populasi, sehingga kebohongan terbongkar dengan sendirinya. Untuk Pilpres 2019, LS masuk "the killing field", ladang pembantaian kekuatan raksasa dan sindikat TV arus utama. Kecurangan yang lalu akan diulang kembali, ternyata tidak kuasa, karena rakyat Indonesia lebih cerdas.

Kesimpulan Postulat B : *Sindikat Lembaga Survey itu telah terlibat dalam Kecurangan Sitematis dalam Pilpres 2019

\Postulat C : SabotasePilpres2019

Analisa C1 : Ada sindikat beberapa media publik arus utama ( media minstream ) terutama televisi dan media cetak, yang memanipulasi fakta dan informasi secara kasar, serta menjadi corong petahana 01. Bawaslu, KPU, KPI dan Dewan Pers telah berulang kali memberi peringatan tetapi tetap membandel. Puncaknya, manipulasi dan sabotase data hitung cepat hasil Pilpres mereka pertontonkan tanpa rasa malu dan tidak sedikitpun menghargai hak-hak demokrasi dan kedaulatan rakyat Indonesia, perolehan suara hitung cepat diputar-balikan, akhir publik tertipu seolah-olah 01 yang menang Pilpres.

Analisa C2 : Kita menyaksikan tayangan hitung cepat melalui sindikat TV itu, saat 60-70% sampel suara masuk, 02 telah jauh meninggalkan 01, tetapi dalam sekejap mata terbalik. Kuat dugaan peretas melakukan sabotase dalam perjalanan pengiriman data dari surveyor LS ditingkat TPS ke server LS, kemudian "diolah" kembali didapur sindikat media arus utama itu. Menunjukkan adanya manipulasi data yang melibatkan lembaga penyiaran ini, karena dari data center 01, mereka telah kalah, sehingga kelihatan tegang menyaksikan hitung cepat media arus utama, mereka dimenangkan euy.

Kesimpulan Postulat C : Media penyiaran arus utama ikut melakukan sabotase pada kedaulatan rakyat dan melakukan kebohongan publik.
Demikian postulat, analisa dan kesimpulan saya; PrabowoSandi dan seluruh rakyat Indonesia yang menyimak tayangan hitung cepat dan yang selama ini telah tertipu oleh Lembaga Survey dan Media Arus Utama. 

"Menuntut keadilan untuk rakyat; meminta KPU dan Bawaslu mengabaikan hasil hitungan cepat tersebut dan konsisten melaksanakan tugas konstitusional menyelenggarakan Pilpres/Pemilu yang berazaskan Luber - Jurdil ( Langsung, Umum Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil )".

Bandung, 19 April 2019