Image description
Image captions

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN Zita Anjani mengkritik kebijakan terbaru Gubernur DKI Anies Baswedan. Ini menyusul keputusan Anies yang mengizinkan bioskop di Jakarta kembali dibuka meski saat ini masih pandemi virus Corona (COVID-19).

"Ya kalau saya saran tunda dulu lah, ini kita sedang berjuang lawan COVID bukan sedang enak-enakan," ucap Zita Anjani dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2020).

Zita meminta semua saling menahan diri karena semua pihak juga terkena dampak pandemi ini. Ia menyoroti soal dunia pendidikan yang jauh lebih penting daripada urusan hiburan.

"Kalau ada 1 pihak yang merasa paling terdampak, bagaimana dengan dunia pendidikan kita, terlebih anak-anak yang sudah hampir 6 bulan tidak bisa bersekolah. Kalau bioskop mau buka, apa urgensinya?" sebut Zita.

Dia juga meminta semua pihak mengesampingkan ego. Meski menyebut kebijakan buka bioskop adalah wewenang Anies sebagai gubernur, Zita juga menyoroti soal positivity rate Corona di Jakarta yang berada di angka 10%.

"Tapi kembali lagi, wewenang di Gubernur. Cuma saya kok teringat waktu itu Pak Anies bilang mengambil keputusan based on data. Sekarang datanya menunjukkan positivity rate 10% di DKI," ucapnya.

"Dan pak gubernur pernah bilang tidak akan segan untuk tarik emergency break. Mudah-mudahan masih ingat ya dengan apa yang disampaikan," sambung Zita.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa bioskop di Jakarta akan dibuka dalam waktu dekat. Anies kini tengah menyusun regulasi terkait teknis dan aturan dalam berkegiatan di bioskop.

"Pertama kita akan menyiapkan regulasi secara lengkap, dan regulasi itu memasukkan semua unsur yang tadi disampaikan Prof Wiku. Pertama soal kualifikasi siapa saja yang bisa ikut menonton di biskop, kedua soal pemesanan tiket yang semua harus dilakukan secara online, dan tidak ada pembelian tiket di lokasi," kata Anies dalam tayangan yang disiarkan langsung di YouTube BNPB, Rabu (26/8).

"Kemudian juga tentang masker, filtrasi udara, lalu pembersihan secara teratur, kemudian juga pengaturan tempat duduk di dalam bioskop, dan kewajiban untuk mentaati prinsip 3 M untuk para karyawan dan proses menuju dan keluar dari lokasi," lanjutnya.