Sebanyak 38 organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Merah Putih (ASMaPi) telah menyusun naskah Maklumat Merah Putih.
Presidium dan Jurubicara (Jubir) ASMaPi, Edy Mulyadi mengatakan, pihaknya telah menyerahkan naskah Maklumat Merah Putih kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Maklumat Merah Putih sendiri merupakan respon atas gagalnya pemerintah dalam mengemban amanat konstitusi.
"Perekonomian nasional sampai kuartal II 2020 terpuruk minus 5,32 persen, kehidupan rakyat kian terjepit oleh naiknya berbagai harga yang tak terkendali, PHK terjadi di mana-mana, lapangan kerja sangat terbatas nyaris tidak ada," bunyi Maklumat Merah Putih yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/8).
"Ironisnya, pada saat yang sama, pemerintah membuka pintu lebar-lebar dan menggelar karpet merah bagi masuknya TKA asal China secara masif dan bergelombang," lanjutnya.
Selain itu, fakta-fakta lain gagalnya rezim saat ini di bidang ekonomi adalah KKN yang merajalela, utang ribuan triliunan rupiah yang berbunga sangat tinggi, impor ugal-ugalan dan BUMN menjadi bancakan.
"Di bidang politik dan hukum, terjadi kriminalisasi terhadap rakyat yang kritis dan berseberangan dengan kekuasaan, penegakkan hukum tebang pilih serta pembiaran atas maraknya penghinaan terhadap agama dan tokoh agama," petikan paragraf kedua pada Maklumat Merah Putih.
Pada paragraf ketiga disebutkan, penguasa juga melakukan pembiaran, bahkan memfasilitasi bangkitnya PKI/komunisme. Tidak dicabutnya RUU HIP dari prolegnas adalah bukti terjadinya pembiaran tersebut. Pemerintah justru mengajukan RUU BPIP yang sama sekali tidak rakyat butuhkan.
"Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan MUI 34 provinsi sudah membuat maklumat terkait kondisi ini. Bahkan dalam seruan berikutnya MUI mengeluarkan peringatan keras dan tegas terhadap penguasa, akan mengerahkan masirah kubro sekaligus menunjuk panglimanya. Namun penguasa membutatulikan mata, telinga dan hatinya," bunyi paragraf keempat pada Maklumat Merah Putih.
Dari berbagai persoalan yang ada, ASMaPi menyatakan tiga sikap.
Pertama, bersama-sama Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI), Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan berbagai elemen rakyat Indonesia lainnya, mendukung dan siap mengawal Maklumat MUI yang menolak RUU HIP dan RUU lainnya yang berbau komunis.
Kedua, meminta dengan segala hormat agar MUI segera menyerukan pelaksanaan masiroh kubro sekaligus menunjuk panglima untuk memimpin.
Ketiga, mengajak seluruh elemen rakyat Indonesia untuk bangkit bersama-sama melakukan perlawanan terhadap kezaliman dan ketidakadilan demi masa depan Indonesia yang lebih baik.