Mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz mencabut sekaligus meralat pernyataanya soal dugaan adanya perintah dari Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna untuk menggalang dukungan kepada paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf.
Merespons hal tersebut, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengatakan, biar masyarakat yang menilai apakah ada intervensi terkait penarikan pengakuan itu.
"Tidak usah saya yang menilai, biar masyarakat saja," kata Haris, Selasa (2/4).
Yang jelas, Haris mengaku telah berkomunikasi lama dengan Sulman sebelum mantan Kapolsek Pasirwangi itu menggelar konferensi pers bersamanya di Jakarta, Minggu (31/2) lalu.
"Apa yang kami komunikasikan selama ini, ya sama dengan yang dia sampaikan pada konfres itu," jelas Haris.
"Persoalan dia tarik ucapan ya pada hari Senin, biar masyarakat yang menilai," pungkasnya menambahkan.
AKP Sulman Aziz sebelumnya mengaku melakukan kesalahan karena tengah emosi saat menyampaikan tentang ketidaknetralan Polri. Dirinya emosi karena tak terima dimutasi dari Kapolsek Pasirwangi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar. 0 rm