Petugas gabungan yang menggelar pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Mal Tamini Square, Jakarta Timur, Sabtu (18/7).
Dalam kegiatan ini petugas tidak menemukan pelanggaran terkait penerapan PSBB.
Kepala Satpol PP Kelurahan Pinang Ranti, Erwin mengatakan, pada kesempatan tersebut pihak juga mengedukasi warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di manapun berada.
"Kami juga terus mengedukasi para pengunjung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak satu lainnyae
Selain meminta pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap sarana prasarana penunjang protokol kesehatan di mal tersebut. Namun lagi-lagi hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran. Sebab semua prosedur tetap telah dilakukan pihak pengelola.
"Hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya pelanggaran PSBB. Pihak pengelola juga sudah membuat Pakta Integritas. Kita berharap kondisi seperti in terus ditingkatkan demi penegahan penyebaran COVID-19," tandas Erwin..