Image description
Image captions

Kapolri Jenderal Idham Azis tak segan menghukum anak buahnya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal itu dia sampaikan saat pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, pada Kamis (2/7) lalu.

Menindaklanjuti arahan tegas Kapolri, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, akan melakukan tes narkoba rutin ke semua jajaran. Sehingga, tidak ada lagi polisi yang coba-coba menyalahgunakan narkoba.

"Ya nanti kami akan rutinkan sebulan sekali ya," kata Mukti, Rabu (8/7).

Tes urine tidak hanya di Polda Metro Jaya saja, melainkan sampai ke tingkat Polres.

"Jadi siapa saja, secara random kita tes, terutama kepada anggota narkoba juga ya. Yang paling penting jajaran Dit Narkoba sampai ke Polres-Polres," ujarnya.

"Kalau di masa saya menjabat, tidak ada anggota yang positif narkoba," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Aziz mengatakan, mesin pemusnah narkoba memiliki peran penting untuk melakukan pemusnahan barang haram berskala besar. Menurut Idham, jika semakin cepat barang bukti narkotika dimusnahkan akan mengurangi bahaya yang datang dari dua sisi.

"Dari orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara. Saya kalau ngomong ini banyak tidak suka, karena saya terlalu berterus terang. Tapi begitu, Presiden kemarin sudah perintah kita harus reformasi total," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, JakartaSelatan, Kamis (2/7).

Dia mengancam anggota Polri yang kedapatan menggunakan barang haram tersebut dengan pidana mati.

"Saya harus menyampaikan juga kepada semua Dirnarkoba, itu saya paling rewel, bener nggak itu pengamanan barang buktinya, ya kan. Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, bener nggak. Karena banyak kejadian yang begitu," tuturnya.

Untuk itu, Idham meminta para komandan, khususnya yang memimpin penanganan pemberantasan narkoba, dapat menjalankan tanggung jawab moral untuk membina dan membimbing anggotanya.

Hal buruk yang sudah terjadi di masa lalu wajib menjadi pembelajaran bagi instansi Polri.

"Nah kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sebenarnya. Karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu," Idham menandaskan.

Penegasan itu disampaikan Idham saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 ton di Polda Metro Jaya, Jakarta. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan tiga tangkapan yang dua di antaranya merupakan jaringan internasional.