Image description
Image captions

Pemprov DKI akan menerapkan PSBL tingkat RT/RW hingga kelurIlustrasi (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan aturan baru jelang penerapan tatanan hidup baru alias New Normal dan habisnya pemberlakuan Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 4 Juni mendatang.

Lingkup pembatasan aktivitas sosial warga akan diperkecil di tingkat rukun warga (RW) hingga kelurahan.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan kebijakan baru yang sedang dirumuskan Pemprov DKI tersebut bernama Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Wilayah yang menjadi zona merah Covid-19 akan dikarantina dan dipantau ketat.

"Rencana Pemprov menerapkan PSBL. jadi begini modelnya, bagi RW yang zona merah akan di-lockdown lah istilahnya dimonitor habis. Sekarang masih rapat di Balai Kota," kata Isnawa, sebgaimana dilansir CNNIndonesia.com, Senin (1/6).

Isnawa menyebut Pemprov telah memetakan RT/RW mana aja yang akan dikarantina berdasarkan data dari Dinas Kesehatan. Jika indikator persebaran virus di RT/RW tersebut telah menyusut, maka PSBL akan dihentikan dan pengetatan dilonggarkan.

"Ada istilah incidence rate (tingkat kejadian) dari Suku Dinas Kesehatan. Zona mana, RW-RW, kelurahan yang sudah merah sudah ada datanya dari puskesmas. Nanti dia dilokalisir, satu RW dilokalisir habis, ketat keluar masuknya," ujarnya.

Salah satu ketua RT di kawasan Jakarta Pusat, yang enggan disebut namanya mengatakan pihaknya akan kembali menutup akses jalan di sekitar wilayahnya karena ada kasus positif di RT tetangga.

"Iya kita mau kunci lagi gerbangnya, biar nggak ada orang luar sembarangan keluar masuk. Soal di RT 07 sama di RW 05 sudah ada yang positif. RT kita diapit, sudah zona merah," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengakhiri penerapan PSBB di Ibu Kota. Kebijakan ini ditempuh setelah melihat tren penurunan warga Jakarta yang positif terjangkit virus corona (Covid-19).

Anies mengatakan dua pekan penarapan PSBB tahap tiga sejak 22 Mei hingga 4 Juni menjadi kunci apakah PSBB akan tetap dilakukan atau dihentikan.

"Bila kita melakukan kedisiplinan tetap di rumah dua minggu ke depan, Insyaallah setelah dua minggu kita bisa keluar. Insyaallah terakhir PSBB, setelah itu kita bisa kembali berkegiatan dengan kewaspadaan," kata Anies, Selasa (19/5).

Hingga kemarin, kasus positif terinfeksi virus corona di Jakarta mencapai 7.272 kasus. Dari jumlah itu, 2.102 orang dinyatakan sembuh dan 520 orang lainnya meninggal dunia.

Dalam dua pekan terakhir masih terjadi penambahan kasus positif di Jakarta, dengan angka tertinggi 137 kasus per 27 Mei. Jakarta juga masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus tertinggi di Indonesia.

Sementara itu lima kelurahan dengan kasus positif terbanyak antara lain, Sunter Agung 151 kasus, Pademangan Barat 141 kasus, Petamburan 133 kasus, Kebon Kacang 95 kasus, dan Penjaringan 88 kasus