Image description
Image captions

Komisi E DPRD DKI yang membidangi pendidikan, keberatan adanya usulan gedung sekolah digunakan sebagai tempat tinggal sementara bagi tenaga medis dan pasien positif Covid-19. Dia mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI memanfaatkan rumah susun yang masih kosong.

"Kita sih barusan sampaikan ke Pak Wagub bahwa coba itu ditinjau lagi supaya lebih spesifik lagi diutamakan jangan langsung ke sekolah dulu kan itu masih banyak Rusun yang kosong," kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, kepada merdeka.com, Selasa (21/4).

Iman menolak gagasan tersebut karena area sekolah dekat atau bahkan berada di tengah-tengah pemukiman warga. Tak dipungkiri, katanya, saat ini masih banyak warga yang menolak segala hal berkaitan dengan Covid-19.

Iman menyarankan, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta menyediakan hunian vertikal sebagaimana telah diberikan Pemprov kepada tenaga medis yaitu hunian sementara di Hotel Grand Cempaka.

Jika membutuhkan tempat yang lebih besar, Iman mengusulkan memanfaatkan stadion utama.

"Masih banyak. Bisa itu dimanfaatin, kalau memang perlu kalau saya coba aja stadion utama. Stadion utama itu ubah aja gitu jadi kamar-kamar kan bagus," usulnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengatakan data sejumlah sekolah yang akan difungsikan sebagai tempat tinggal tenaga medis dan isolasi pasien terkait virus Corona atau Covid-19 masih berbentuk usulan saja.

Dia menyebut daftar ratusan itu merupakan permintaan dari wilayah setempat dan belum mendapatkan verifikasi oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Untuk memastikan apakah fasilitas ini (lokasi yang diusulkan) sesuai dengan protokol sebagai tempat penampungan, dan lain-lain," katanya.

Susi menyebut lokasi yang diajukan tersebut belum tentu digunakan. Sebab harus berdasarkan hasil verifikasi dari Dinkes untuk penggunaannya.

"Untuk cadangan saja dan belum tentu juga dipakai. Kebanyakan pada di rumah (isolasi)," jelasnya.

Berbeda dengan DPRD DKI, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mendukung penggunaan fasilitas gedung sekolah di DKI sebagai tempat isolasi pasien positif virus Corona dalam rangka penurun angka korban Covid-19 di Jakarta.

"Mengingat DKI Jakarta jadi episentrum pandemi Covid-19 dan angka kemarin tertinggi di Indonesia. Penggunaan fasilitas sekolah untuk mengantisipasi semakin banyaknya korban termasuk anak-anak di Jakarta," kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait pada keterangan tertulisnya, Selasa (21/4).

Namun, Arist meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tetap menyeleksi mana saja gedung yang pantas untuk isolasi pasien positif corona. Dengan unsur kenyamanan dan keamanan seharusnya ruang-ruang itu bisa mempercepat angka kesembuhan pasien Covid-19.