Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyebut penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta merupakan keputusan yang tepat. Saat ini ada peningkatan jumlah pasien positif corona atau Covid-19 di Ibu Kota.
"PSBB ini menjadi keputusan yang paling bijak dari Kementerian Kesehatan untuk Jakarta," kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4).
Dia menyatakan saat ini hal terpenting yakni pendistribusian bantuan pangan untuk masyarakat yang membutuhkan. Sebab, masih ada masyarakat yang mempertanyakan bantuan bila diberlakukan PSBB.
"Ada warga bilang kesusahan untuk penyemprotan disinfektan di RT-nya. Karena tidak ada bantuan akhirnya mereka urunan. Yang seperti ini yang kasihan dan perlu bantuan," ucapnya.
Oleh karena itu, Prasetio mengimbau agar pengawasan pendistribusian itu dapat dilakukan. Yakni dengan menggandeng sejumlah kalangan.
"Banyak perangkat wilayah yang digaji APBD, berdayakan itu supaya jalan pengawasannya. Ada RT, RW, LMK, PKK, FKDM, Lurah, Camat, sampai wali kota turun supaya jalan ini bantuan, sasarannya tepat," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan dimulai pada 10 April 2020.
Hal tersebut berdasarkan keputusan setelah pembahasan dengan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) DKI Jakarta usai menerima surat keputusan Menteri Kesehatan yang menyetujui PSBB.
"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi, DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," kata Anies.
Dia mengatakan, secara prinsip, selama ini, DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan itu, mulai dari seruan bekerja di rumah, menghentikan belajar mengajar di sekolah dan mengalihkan belajar di rumah, kemudian menghentikan kegiatan ibadan di rumah ibadah dan menjadikannya ibadah di rumah, serta pembatasan transportasi.