Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), disebut berada dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji. Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu, Dito Ariotedjo, juga dikaitkan dengan perkara ini.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, yang juga kader NU, dalam podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Islah menceritakan apa yang ia dengar langsung dari Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, pada pertemuan 2023 ketika Jokowi melakukan kunjungan ke Arab Saudi dan bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji Indonesia tahun 2024.
Menurut Islah, Yaqut yang saat itu masih menjabat Menteri Agama tidak dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Jokowi, kata Islah, malah mengajak Dito Ariotedjo. Untuk diketahui, saat ini Dito juga merupakan menantu pemilik biro travel Maktour Fuad Hasan Masyhur.
"Kata Gus Yaqut begini ketika itu, bahwa Indonesia mendapatkan kuota tambahan 20.000 dari Muhammad bin Salman (MBS). Tapi sampai saat ini saya tidak dilibatkan dalam proses itu. Presiden itu yang diajak adalah Dito. Dito mantan Menpora," kata Islah dalam podcast, dikutip Kamis (15/1/2026).
Lebih lanjut, Islah menyebut, selain Dito, Jokowi juga mengajak Erick Thohir yang kala itu menjabat Menteri BUMN, serta Pratikno yang saat itu menjabat Menteri Sekretaris Negara.
Islah juga mengungkapkan bahwa Gus Yaqut berniat hadir dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR untuk memberikan kesaksian terkait evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024, khususnya soal pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Namun, menurut Islah, Jokowi melarang hal tersebut dengan menugaskan Yaqut menggantikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menghadiri Konferensi Perdamaian Dunia di Prancis.
Perjalanan dinas yang seharusnya berlangsung tiga hari itu diperpanjang menjadi 24 hari atas arahan Jokowi. Tujuannya, kata Islah, untuk mengulur waktu hingga masa kerja Pansus DPR selesai agar Yaqut terhindar dari pemanggilan.
"Putar-putar di Eropa, karena dia belum dapat sinyal untuk segera kembali. Karena kalau dia kembali, dia tetap akan dipanggil oleh Pansus. Dia berada dalam rentang waktu pemanggilan Pansus," ujar Islah.
Islah meyakini target utama kasus kuota haji bukan semata-mata Gus Yaqut, melainkan kakaknya, Gus Yahya, Ketua Umum PBNU. Menurut Islah, Gus Yahya dianggap tidak dapat dikendalikan oleh lingkaran kekuasaan Jokowi.
"Ya karena Gus Yahya tidak bisa dikendalikan oleh gengnya Jokowi di PBNU. Sehingga dia harus dirontokkan," ucap Islah.
Islah juga mengungkap dugaan ancaman terhadap Gus Yahya. Ancaman tersebut berbunyi, jika ingin adiknya selamat dari kasus kuota haji, Gus Yahya harus mundur dari jabatannya.
"Ya kalau ingin adikmu selamat, ya kamu harus segera mundur." Artinya ada tekanan, ada bargain (tawar-menawar) juga di situ. "Kalau kamu merelakan itu, ya ayo kita fight," kata Islah menirukan perkataan Gus Yahya.
Selain itu, Islah menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi alat politik atau “palu godam politik” dan tidak lagi independen, terutama setelah revisi Undang-Undang KPK pada 2019 serta penetapan pimpinan KPK jilid VI, Setyo Budiyanto Cs, di akhir masa jabatan Jokowi.
"Apalagi Undang-Undang KPK sudah dirubah oleh Jokowi. Selesai. Sebelum Jokowi lengser, formatur, komisioner, dan semuanya sudah ditetapkan oleh Jokowi," ujar Islah.