Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut Soeharto tak pernah terbukti melakukan pelanggaran berat pada masa lalu.
Hal itu ia ungkapkan untuk menjawab pernyataan Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Franz Magnis Suseno, yang menyatakan bahwa Soeharto tidak layak menjadi pahlawan nasional.
"Enggak pernah ada buktinya kan? Enggak pernah terbukti. Pelaku genosida apa? Enggak ada. Saya kira enggak ada itu,” kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 5 November 2025.
Lebih lanjut, Fadli menguraikan beberapa jasa besar Soeharto dalam sejarah perjuangan bangsa, termasuk perannya sebagai komandan Serangan Umum 1 Maret 1949 dan operasi pembebasan Irian Barat
“Nah, itu kan menandakan Pak Harto sebagai komandan pertempuran Serangan Umum 1 Maret punya jasa di dalam kemerdekaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fadli Zon menjelaskan bahwa Soeharto telah memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Ia menyebut kategori pemenuhan syarat ini tak hanya dilakukan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).
Melainkan dari sejarawan, akademisi hingga tokoh agama juga terlibat dalam proses penyaringan nama-nama yang diusulkan menjadi pahlawan nasional
"Yang mengatakan memenuhi syarat itu bukan hanya dari GTK. Dari kabupaten, kota, dari provinsi, dari TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat) yang di dalamnya juga, di dalam TP2GP juga akan ada sejarawan, ada macam-macam tuh orang-orangnya di dalam itu, ada sejarawan, ada tokoh agama, ada akademisi, ada aktivis, ya, kemudian di Kementerian Sosial dibawa ke kami. Jadi memenuhi syarat dari bawah," jelas Fadli Zon.
"Dari beberapa layer itu sudah memenuhi syarat. Enggak ada masalah dan itu datangnya dari masyarakat juga," sambungnya
Ia menjelaskan bahwa nama-nama calon itu telah melewati tahapan pengusulan dan pengkajian.
"Jadi, tidak ada yang tidak memenuhi syarat. Perjuangannya semuanya jelas, latar belakang, riwayat hidupnya, dan sudah diuji secara akademik, secara ilmiah ya, riwayat perjuangannya ini telah diteliti dengan seksama melalui beberapa layer, beberapa tahap. Nanti kita melihat ya perkembangannya," ujar Fadli Zon
Lebih lanjut, Fadli Zon menjelaskan bahwa jumlah usulan nama pahlawan nasional bertambah menjadi 49.
Fadli Zon mengatakan penambahan ini berasal dari usulan sebelumnya.
"Ada 40 nama calon pahlawan nasional yang dianggap telah memenuhi syarat dan ada sembilan nama yang merupakan bawaan, carry over, dari yang sebelumnya. Jadi totalnya ada 49 nama," kata Fadli.
Ia menyebut dari jumlah itu, 24 diantaranya masuk ke dalam prioritas.
"Dan sekarang tentu karena kita juga mendekati Hari Pahlawan, kita telah menyampaikan ada 24 nama dari 49 itu yang menurut, Dewan GTK memerlukan, telah diseleksi mungkin bisa menjadi prioritas," ujarnya. (*)