 
                
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan agar pengangkatan Kapolri dan Panglima TNI tidak lagi meminta persetujuan dari DPR RI.
Pernyataan ini disampaikannya dalam program "Sapa Indonesia Malam" di Kompas TV, Rabu (29/10/2025).
“Kalau saya berpikir, secara strukturalnya mungkin satu saja, kedepannya Kapolri itu tidak usah dimintakan persetujuan DPR untuk pengangkatannya,” ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan, selama ini praktik jual-beli politik dan uang untuk jabatan yang diseleksi DPR sudah berlangsung sejak lama.
"Yang langsung Presiden aja yang ngangkat, saya kan pernah di Komisi 3 jual-beli politiknya, bukan hanya jual-beli politik, jual-beli uang juga ya untuk jabatan-jabatan yang diseleksi di DPR itu sejak saya itu sudah ada,” katanya.
Menurut Mahfud, transaksi politik kerap melibatkan pemberian amplop berisi uang kepada anggota DPR, yang kemudian berujung pada pembagian jatah di institusi Polri.
“Sehingga di Polri sendiri kemudian timbul jatah-jatahan kan. Kalau ada penerimaan 100 orang, sekian persen ini jatah Kapolri, yang boleh mengangkat berdasar haknya sendiri, untuk apa, karena Kapolri punya relasi-relasi politik yang sulit ditolak,” ucapnya, seperti dilansir kompas.tv
Baru-baru ini, ia bertemu dengan 10 purnawirawan jenderal Polri yang mendorong perbaikan internal institusi.
“Semuanya, termasuk jenderal-jenderal yang datang kemarin ke saya itu, dari polisi itu juga mengakui, mengatakan bahwa inilah saat atau periode dimana prestasi Polri itu sangat jeblok, sangat buruk sepanjang sejarah. Ini mereka yang bilang, sepanjang sejarah kepolisian inilah yang terburuk,” tuturnya.
sumber: kompas tv
 
                 
                 
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                           
                          