Image description
Image captions

Mobil yang dikendarai tiga anggota Polda Sumut berinisial Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI menabrak trotoar dan menyerempet pejalan kaki di Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Minggu (26/10) pukul 04.15 WIB.

Ketiga personel itu dalam kondisi mabuk saat pulang dari tempat hiburan malam di Kota Medan.

Kemudian ketiga personel itu menabrak pejalan kaki bernama Elida Delviana Tamin hingga mengalami luka-luka.

"Jelas dia (ketiga polisi) mabuk dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Habis itu kan dia ke tempat hiburan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dihubungi, Kamis (30/10).

Ferry mengatakan, kini ketiga anggota kepolisian itu telah di Penempatan Khusus Bid Propam Polda Sumut.

"Iya sudah dipatsus," ujar Ferry.

Ferry menjelaskan, pelanggan kode etik yang dilakukan oleh ketiga personel kepolisian tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, apakah pelanggaran kode etik ringan atau berat.

"Makanya kita sampaikan, apakah itu pelanggaran ringan, sedang atau berat gitu. Kita tinggal lihat saja akhir pemeriksaannya," pungkasnya.

Sebelumnya, insiden ini terjadi saat ketiga polisi itu mengendarai mobil Honda Mobilio berwarna hitam. Saat itu mereka melintas di depan tempat hiburan malam, kemudian menabrak trotoar dan menyerempet pejalan kaki.

Setibanya di depan HW Tiger Club, pejalan kaki yang bernama Elida Delviana Tamin terserempet bodi sebelah kanan mobil Honda Mobilio," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, saat dihubungi, Rabu (29/10).

 

Sumber: kumparan