
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkritik rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) karena hanya membuat gaduh.
"Pak Purbaya tidak begitu paham masalah BLBI," kata Mahfud dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Rabu 15 Oktober 2025.
Mahfud mengingatkan bahwa BLBI adalah utang resmi dari debitur dan obligor dengan jaminan, surat pengakuan utang resmi.
Utang obligor kepada negara jumlahnya Rp141 triliun setelah dikorting oleh negara dari semula Rp440 triliun," kata Mahfud.
Apabila tiba-tiba kasus BLBI dihentikan, maka obligor yang sudah setor Rp41 triliun tiga tahun lalu akan kecewa. Karena ada ketidakadilan.
"Saya dirampas dilelang, kok yang lain tidak. Padahal sekarang obligor banyak yang mau bayar tapi minta diskon," sambungnya.
Menkeu Purbaya menilai Satgas BLBI hanya membuat gaduh namun tidak membuahkan hasil banyak.
Kendati demikian, Purbaya mengaku masih harus melakukan asesmen lebih lanjut. Langkah tersebut ditempuh sebelum akhirnya pemerintah benar-benar menghapus atau mengakhiri masa kerja Satgas BLBI
Sumber: rmol