Image description
Image captions

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wamenkes. Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi berharap Benjamin dapat segera turun mengawasi program makan bergizi gratis (MBG).
"Kami berharap Wamenkes baru dapat segera memperkuat koordinasi dengan Menkes dan seluruh pihak terkait dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan kesehatan nasional," kata Nurhadi kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Nurhadi mengatakan kasus keracunan MBG menjadi perhatian serius DPR. Dia berharap ada langkah cepat dan terukur dari Wamenkes baru.

"Wamenkes harus segera turun melakukan langkah cepat dan terukur, memastikan investigasi lapangan dilakukan secara transparan, ilmiah, dan menyeluruh," ujarnya.

Nurhadi lantas menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Khususnya, antara Kemenkes dan Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pemerintah daerah.

Selain itu, dia juga mendorong agar Perpres MBG cepat dikeluarkan. Hal itu, menurutnya, agar terdapat kejelasan dari tata kelola MBG.

"Komisi IX juga berharap percepatan penyusunan regulasi tata kelola MBG agar jelas mekanisme pertanggungjawabannya," tuturnya.

"Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama agar program ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan," imbuhnya.

Sebelumnya, Benjamin resmi menjabat sebagai Wamenkes. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10).

Keputusan pengangkatan Benjamin tertuang dalam Keppres Nomor 32 M Tahun 2025. Prabowo memandu langsung prosesi pengucapan sumpah.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap alasan penambahan Wamenkes baru. Pras mengatakan Kemenkes juga diperlukan untuk membantu Badan Gizi Nasional (BGN).

"Kemudian yang kedua untuk Wakil Menteri Kesehatan, sama karena begitu besar dan begitu berat tugas di Kementerian Kesehatan, termasuk juga untuk membantu memastikan beberapa masalah yang terjadi di Badan Gizi Nasional, maka Presiden memutuskan mengangkat dan menambah satu Wakil Menteri di Kementerian Kesehatan," ujarnya.

sumber: dtk