Sebanyak delapan orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang melibatkan Bupati Indramayu, Supendi. Diduga, mereka ditangkap terkait dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Total yang diamankan di lokasi 8 orang, 5 di antaranya sudah sampai ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, Selasa (15/10).
Selain delapan orang tersebut, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dengan jumlah ratusan juta rupiah.
Uang sekitar seratusan juta, sedang dihitung," sambungnya.
Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu maksimal 1 × 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Nanti hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK. Waktu konpres akan saya sampaikan lagi," pungkasnya.0 rmo