Image description
Image captions

Kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terhadap Indonesia disinyalir mampu mengubah arah ekonomi negara tersebut.

Dosen Hubungan Internasional dari Universitas Padjadjaran dan President University, Teuku Rezasyah, mengatakan bahwa kebijakan tarif proteksionis ala Trump berpotensi menggeser persepsi Indonesia terhadap Amerika Serikat sebagai panutan dalam demokrasi dan ekonomi.

“Kebijakan tarif Presiden Donald Trump sedikit banyak telah mengubah pandangan pemerintah Indonesia atas Amerika Serikat. Amerika Serikat saat ini sulit dijadikan sebagai panutan demokrasi dan juga ekonomi,” ujar Teuku Rezasyah dilansir RMOL, Jumat, 4 April 2025. 

Meskipun belum ada respons resmi dari pemerintah, kalangan kementerian, lembaga, dan pelaku usaha nasional mulai merasa khawatir terhadap dampak kebijakan Trump, khususnya terhadap perlakuan terhadap produk dan investasi asal Amerika Serikat di Indonesia.

“Di kalangan Kementerian, Lembaga, dan dunia usaha di dalam negeri sudah terlahir kekuatiran, perihal  bagaimana memperlakukan produk barang dan jasa, serta investasi asal Amerika Serikat di Indonesia," lanjutnya.

Kekhawatiran juga mengarah pada keberlangsungan produk ekspor Indonesia ke pasar AS. Trump dinilai berpotensi menerapkan kebijakan sanksi ekonomi yang dapat menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

“Setidaknya, produk asal Indonesia akan berkurang daya saingnya. Trump berpotensi melakukan aksi penghukuman, langsung maupun tidak langsung, yang dampaknya tidak terperikan,” kata Reza. 

Untuk itu, Reza menekankan pentingnya koordinasi internal pemerintah agar ada kesamaan pandangan dalam menyikapi kebijakan ekonomi AS tersebut. Ia menyarankan agar seluruh elemen nasional, kementerian, dunia usaha, akademisi, hingga media massa dikoordinasikan dalam satu pendekatan strategis.

“Pemerintah Indonesia hendaknya mengkoordinasikan seluruh kekuatan di dalam negeri untuk memiliki kepaduan cara pandang dalam menghadapi kebijakan AS yang sangat menguatirkan ini,” tambahnya.

Di tengah situasi ini, nasionalisme ekonomi Indonesia berpotensi tumbuh, mendorong upaya kemandirian nasional dan penguatan kerja sama ekonomi regional. Menurutnya, Indonesia bisa lebih memprioritaskan kerja sama dalam lingkup AFTA, ASEAN+3, CAFTA, dan RCEP yang dinilai lebih moderat dan stabil dibanding Amerika Serikat.

“Tidak mustahil, akan muncul kecenderungan Indonesia untuk mengutamakan kerja sama yang telah lama berdiri yang semangat ekonominya lebih moderat daripada Amerika Serikat,” jelas Reza.

Ia juga menilai bahwa masyarakat Indonesia cenderung akan memilih produk impor dari negara-negara lain seperti Uni Eropa, Jepang, Tiongkok, dan Korea Selatan, selama produk tersebut memiliki daya saing tinggi.

Sebagai langkah konkret, Teuku menyarankan agar Pemerintah RI segera menyiapkan delegasi tingkat tinggi untuk berunding langsung dengan pemerintahan AS, demi mendapatkan konsesi yang melindungi kepentingan Indonesia, terutama pada produk-produk padat karya dan berbasis teknologi.

Reza turut memperingatkan bahwa jika Turmp tidak merespons negosiasi tersebut, bisa jadi dunia usaha Indonesia akan mendekat ke Tiongkok.

“Jika Pemerintahan Donald Trump tidak waspada, dunia usaha Indonesia akan secara psikologis mendekatkan diri ke Tiongkok. Karena sama halnya  dengan Amerika Serikat, Tiongkok sudah lebih lama menjalankan Comprehensive Strategic Partnership dengan Indonesia," tutupnya.