
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan respons positif terkait Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang telah disahkan DPR RI. Menurutnya, poin-poin yang tertuang dalam UU TNI memiliki tujuan yang baik untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Ya (UU TNI) itu kan untuk kebaikan ya,” kata Zulhas kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Ganbir, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).
Mengenai UU TNI yang dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Zulhas mengaku tidak masalah. Sebab, ia menilai wajar jika ada pihak-pihak yang melayangkan gugatan atas UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau ada yang gugat ya memang kita kan negara demokrasi, haknya, silahkan saja,” ujarnya.
Diketahui, gugatan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor gugatan 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Kebijakan tersebut digugat oleh Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siaahan, Namoradiarta Siaahan, Namoradiarta Siaahan, Namoradiarta Siaahan, Namoradiarta Siaahan, dan Namoradiarta Siaahan.
Mereka merupakan mahasiswa Universitas Indonesia yang menilai tidak ada urgensi pembentukan UU TNI. Pasalnya, tidak ada ancaman darurat yang konkret baik berupa konflik, perang dan lain sebagainya.