
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) merespons isu kecurangan volume MinyaKita yang dilakukan oleh oknum perusahaan minyak goreng.
Kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025, Zulhas dengan tegas mengatakan bahwa pelaku yang melakukan penipuan terhadap kandungan minyak subsidi itu harus dipenjarakan.
"Kalo yang nipu masukin penjara," tegasnya tanpa memberikan komentar lebih lanjut.
Namun dia mengatakan kedatangannya ke Istana bukan membahas persoalan MinyaKita, melainkan terkait isu lingkungan, khusunya sampah.
"Oh ini kita mau rapat mengenai pengelolaan sampah," kata dia.
Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga mengundang Pandawara Group ke Istana untuk mendiskusikan isu serupa.
"Soal isu lingkungan, specifically membicarakan soal sampah," ujar Gilang salah satu anggota Pandawara.
Gilang berharap pertemuan Pandawara Group dengan presiden akan menghasilkan inovasi yang lebih baik untuk lingkungan di Indonesia.
"Semoga hasil pertemuan ini kita bisa lebih bersinergi dan bisa lebih membuat inovasi yang keren lah, untuk kemajuan lingkungan Indonesia," ujarnya.
Pandawara Group mulai dikenal luas melalui aksi pembersihan sampah di berbagai lokasi, yang mereka bagikan melalui platform media sosial seperti TikTok dan Instagram.
Mereka telah membersihkan lebih dari 80 titik, termasuk Pantai Labuan di Kabupaten Pandeglang dan Pantai Sukaraja di Bandar Lampung, yang dijuluki sebagai 'pantai terkotor di Indonesia'.
Sementara itu, kecurangan pada MinyakKita awalnya diungkap oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia memergoki MinyaKita satu liter cuma terisi 750-800 mililiter dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 menjadi Rp18.000.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan," kata Amran dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 9 Maret 2025.
Ada tiga perusahaan yang ketahuan mempermainkan volume MinyaKita, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Amran mengingatkan seluruh distributor dan produsen MinyaKita untuk tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat di bulan suci Ramadan ini.
"Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” pungkas Amran.