Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi di Kedutaan Besar Malaysia pada hari Kamis, 30 Januari 2025 pada pukul 10.00 s.d 13.30 WIB. Setelah itu, pada pukul 14.00 s.d 17.00 WIB, aksi akan dilanjutkan di Kantor Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
“Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras terhadap tindakan brutal yang mengakibatkan tewasnya buruh migran Indonesia akibat ditembak oleh aparat di Malaysia,” ujar Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
KSPI dan Partai Buruh menuntut agar kasus ini segera diusut tuntas dan para pelaku diadili secara transparan dan adil. Mereka juga mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dalam melindungi buruh migran yang bekerja di luar negeri.
Terdapat tiga tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini.
Pertama, adili dan penjarakan polisi yang menembak mati buruh migran Indonesia. KSPI dan Partai Buruh menuntut agar aparat Malaysia yang melakukan penembakan diproses hukum dan dijatuhi hukuman berat atas tindakan kejam tersebut, karena apa yang mereka lakukan adalah extra judicial killing
Kedua, Ganyang Malaysia - Bebaskan Buruh Migran Indonesia. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap buruh migran Indonesia. Pemerintah Malaysia harus menjamin perlindungan hak-hak buruh migran, termasuk keselamatan dan keamanan mereka selama bekerja di Malaysia.
Ketiga, Copot Menteri dan Wakil Menteri P2MI. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia dinilai lemah dalam membela kepentingan pekerja migran, sehingga Menteri dan Wakil Menteri P2MI harus bertanggungjawab dan dicopot dari jabatannya.
Aksi ini juga merupakan bentuk solidaritas buruh Indonesia terhadap sesama pekerja yang kerap mengalami perlakuan tidak adil di luar negeri. KSPI dan Partai Buruh menegaskan bahwa ketidakadilan terhadap satu buruh adalah ketidakadilan terhadap seluruh buruh. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus mengambil langkah konkret untuk memastikan perlindungan dan keadilan bagi para pekerja migran.
"Kami tidak akan tinggal diam melihat buruh migran Indonesia diperlakukan secara tidak manusiawi di luar negeri. Pemerintah harus segera bertindak tegas, mengusut tuntas kasus ini, dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya," ujar Said Iqbal.
Negara harus hadir dalam melindungi warga negaranya, terutama mereka yang bekerja di luar negeri demi menghidupi keluarga mereka di tanah air.
Said Iqbal
Presiden KSPI dan Partai Buruh