Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan oknum TNI AL yang diamankan terkait kasus penembakan bos rental mobil berinisial IA (48) dan R (59) di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak bakal diproses hukum.
"Betul sudah diamankan dan akan segera di proses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Agus dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (3/12/2025).
Agus memastikan prajurit TNI yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut bakal dikenakan pemecatan hingga penjara. "Kalau terbukti di pecat dan penjara," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, satu orang dilaporkan tewas dan satu lagi kritis akibat luka tembak yang terjadi di rest area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang pada Kamis (2/1/2025) dini hari.
"Korban berjumlah dua orang. satu orang korban meninggal dunia, satu orang dalam perawatan intensif. Pemeriksaan awal, korban meninggal ditembak di bagian dada. Untuk yang masih hidup itu ditembak di bahu," kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/1/2025).
Korban meninggal berinisial IA (48) dan korban selamat berinisial R (59). Polisi menyebut korban ditembak usai turun dari mobilnya."Mereka keluar dari dalam mobil, (lalu) terjadi penembakan," ungkapnya.
Sementara sosok penembak menggunakan mobil SUV, namun belum diketahui jelas identitasnya. Saat ini polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan.
"Masih serangkaian penyelidikan untuk mengungkap. Setelah kejadian setelah ada laporan adanya peristiwa penembakan, Kapolres, Kasat Reskrim langsung terjun untuk melakukan pengecekan TKP," pungkasnya.
Sementara dari informasi beredar, aksi penembakan ini terkait dengan rental mobil. Akun @rentalmobilcikarang1 menyebut insiden penembakan menyasar seorang pengusaha rental. Pelakunya tak lain adalah penyewa mobil yang sengaja menggelapkan unit rental. Saat digerebek, pelaku memanggil rekan-rekannya hingga akhirnya terjadi penembakan.