Image description
Image captions

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku agar tidak melebar ke mana-mana.

"Saya berharap apa yang diputuskan KPK terhadap Mas Hasto tidak kita framing, dan melebar kemana mana menjadi pengadilan opini. Mari kita letakkan hal ini secara proporsional,” kata politikus PDIP Said Abdullah kepada wartawan, Minggu 29 Desember 2024.

Said mengatakan, Hasto patuh terhadap hukum sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan menduga akan melakukan manuver.

“Mas Hasto sendiri juga sudah menyatakan bahwa akan patuh terhadap hukum. Dan hal itu telah dibuktikan oleh Mas Hasto selama ini, beliau senantiasa patuh tiap kali KPK melakukan pemanggilan,” kata Said.

Ia berharap KPK bisa menjaga marwahnya dengan tidak menerima arahan siapa pun dalam perkara yang melibatkan Hasto tersebut.

“Kami juga berharap KPK bisa bertindak proporsional. bisa menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapa pun, dengan demikian negara hukum bisa kita jaga,” kata Said.

Said meminta agar KPK menampik spekulasi liar di tengah masyarakat bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka karena unsur politisasi.

“Terhadap kesangsian sejumlah pihak tentang tindakan KPK mememutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada interensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK, agar juga marwah KPK terjaga dengan baik,” tutup Said

Sumber:rmol