Pemeriksaan mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, yang dilakukan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 19 Desember 2024, tidak terkait langsung dengan kasus judi online.
Budi ternyata diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi.
Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Kamis 19 Desember 2024.
Ade Safri mengatakan, Budi Arie diperiksa dengan status sebagai saksi tindak pidana korupsi.
“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ujar Ade Safri, Kamis, 19 Desember 2024.
Namun, Ade tidak menjelaskan lebih detail soal tindak pidana korupsi yang dimaksud.
Ia hanya menyebut bahwa dugaan korupsi ini muncul saat pihak Kepolisian mendalami kasus judi online di Komdigi. Dalam pengembangan yang dilakukan kepolisian, kemudian muncul dugaan tindak pidana korupsi.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024. Pemeriksaan ini sebelumnya diduga terkait kasus judi online yang melibatkan anak buah Budi Arie saat memimpin Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
sumber: rmol