Korban penganiayaan anak bos toko roti di Jakarta Timur, Dwi Ayu Darmawati, curhat saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (17/11).
Ternyata selain mendapat kekerasan fisik, dia juga kerap mendapatkan kekerasan verbal dari George Sugama Halim, anak bosnya.
"Ada hal lain juga sebelum kejadian ini dia juga pernah mengatakan saya miskin, babu," kata Dwi bercerita di hadapan Komisi III DPR RI.
Dwi juga bercerita bahwa George sering memamerkan bahwa ia kebal hukum sehingga tidak akan terusik meskipun dilaporkan oleh Dwi ke penegak hukum.
"Terus dia juga sempat ngomong 'orang miskin kayak lu enggak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum' dia sempat ngomong kayak gitu,” cerita Dwi.
Dwi bercerita bahwa George memang sering menyuruhnya melakukan pekerjaan yang bukan tupoksinya sebagai pegawai di toko roti. Salah satunya mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
Perintah ini pula yang ia tolak hingga akhirnya menimbulkan kemarahan George, berujung penganiayaan yang viral.
"Setelah abang Go-food-nya dateng, di situ dia menyuruh saya nganterin makanannya ke kamar pribadinya terus di situ saya menolak karena di situ bukan tugas saya juga makanya saya nolak,” jelasnya.
Setelah rekaman penganiayaan viral di media sosial, polisi langsung memburu George. Padahal, kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Polres Jaktim dua bulan lalu sebelum rekaman viral.
George pun saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini RDP dengan Dwi dan pihak kepolisian masih berlangsung di komisi 3 DPR.
Sumber: kumparan