Image description
Image captions

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan para anggota komisioner KPU DKI Jakarta dan KPU Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (5/12).

Mereka dilaporkan atas dugaan tidak profesional menyelenggarakan Pilkada 2024.

"[KPU] DKI Jakarta ketua dan anggota kemudian berikutnya KPUD Jakarta Timur ketua dan anggotanya kami laporkan. Dugaannya kami lihat adalah melanggar azas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu," kata Tim Bidang Hukum RIDO Muslim Jaya Butar Butar di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (5/12).

Muslim mencontohkan dugaan tak profesionalnya KPU Jakarta ketika membagikan formulir C6 sebagai undangan pencoblosan di hari pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.

Padahal, ia mengatakan KPU harus mampu menjamin pelayanan yang baik kepada seluruh pemilih.

"Ini tentu terkait dengan korelasi banyaknya C6 pemberitahuan yang tidak terdistribusi baik kepada masyarakat," ujar dia.

Muslim lantas menyinggung rendahnya angka partisipasi masyarakat di Pilkada Jakarta 2024. Ia menduga hal itu berkaitan dengan distribusi formulir C6 yang dinilai bermasalah.

Survei sampling yang kita ambil khususnya Jakarta Timur itu rata-rata dari beberapa kelurahan, tingkat partisipasinya hanya 30 persen. Berarti kalau misal DPT-nya ada 580 per TPS, kemungkinan besar ada 300-400 yang tidak menggunakan hak pilih," ucapnya

Sebelumnya Sekretaris tim pemenangan RIDO, Basri Baco menuding KPU Jakarta bekerja tak profesional. Salah satunya, perihal pembagian formulir C6 ke pemilih yang bermasalah.

Basri menilai hal itu kemudian menyebabkan rakyat yang seharusnya memberikan suara jadi berkurang.

Kubu RIDO pun meminta KPU menggelar pemungutan suara ulang di daerah yang banyak warganya tak menerima formulir C6 sebagai undangan pencoblosan.

KPU di enam wilayah administrasi kabupaten/kota DKI Jakarta sudah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024, Kamis (5/12) siang.

Hasilnya, paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menjadi pemenang dengan perolehan suara 50,07 persen.

Pramono-Rano mendapatkan suara paling banyak yakni 2.183.239 suara. Mereka mengumpulkan 50,07 persen dari suara sah.

Di tempat kedua adalah paslon Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau sekitar 39,40 persen suara sah.

Sementara tempat ketiga adalah paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan perolehan 459.230 suara. Jumlah itu setara 10,53 persen suara sah.