Image description
Image captions

 Komisi VI DPR memberikan pembelaan pekerja dan serikat pekerja yang diancam oleh salah satu oknum Petugas Harian (PTH) Direktur anak perusahaan di bawah PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertagas Niaga.

Pembelaan itu, salah satunya diutarakan Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rivqy Abdul Halim.

“Saya Rivqy Abdul Halim, saya berdiri di depan serikat pekerja,” tegas Gus Rivqy sapaan akrabnya, Rabu 4 Desember 2024.

Gus Rivqy yang punya pengalaman bekerja selama 10 tahun di PT Pertamina, meminta Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri untuk memanggil oknum PTH Direktur Pertagas Niaga.

Selain akan mengganggu jalannya bisnis perusahaan, kata Gus Rivqy, eksistensi serikat pekerja dilindungi UU 21/2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh

“Saya meminta tindakan tegas dari Bapak Dirut untuk memanggil orang itu, bagaimana itu, masa pekerja ditakut-takuti kalau mau bikin serikat pekerja?” ketusnya.

Lebih lanjut, dia meminta Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius untuk memberi penghargaan atau apresiasi terhadap pekerjanya.

"Bagi saya, sumber daya manusia adalah aset utama dalam sebuah organisasi atau perusahaan," tandasnya.

 

Sumber: rmol