Image description
Image captions

Sosok Sinta Handiyana (40) wanita korban mutilasi yang ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Almarhumah Sinta Handiyana berdomisili di Tangerang, Banten.

Identitas korban diketahui berdasarkan hasil penelusuran kepolisian melalui metode identifikasi jenazah di RS Polri Kramat Jati.

Polisi mencocokkan sidik jari dari mayat tanpa kepala itu dan mendapati beberapa kandidat, hingga mengerucut kepada profil korban yakni Sinta Handiyana.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana mengatakan, Sinta Handiyana merupakan seorang wanita yang berstatus cerai mati.

"Korban statusnya cerai mati. Anaknya ada empat orang," jelas Ngurah, Rabu (30/10/2024).

Sinta Handiyana ternyata merupakan warga RT 03 RW 04, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.

Ketua RT 04, Muhammad membenarkan bahwa Sinta Handiyana tinggal di alamat tersebut, meskipun tidak satu RT dengannya.

"Betul itu warga sini, meskipun bukan di RT saya tapi kita kenal. Dan pas kemarin pihak kepolisian datang, kami dari RT mendampingi dan tahu, mengkonfirmasi betul itu warga di sini," ujar dia kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Sinta telah tinggal di kontrakan kawasan tersebut selama tiga tahun.

Orangtua korban, merupakan warga asli Kelurahan Binong, yang mana, jarak rumahnya kurang lebih 100 meter dari kontrakan Sinta.

"Korban tinggal di kontrakan, sekitar 3 tahun, tapi orang tuanya itu warga lama di sini. Pas anaknya (korban) sudah menikah dibawa suami kan, pas suaminya meninggal, kembali ke sini sekitar tiga tahun lalu dan tinggal di kontrakan deket sini, jarak rumah orang tua ke kontrakan korban kurang lebih 100 meter," paparnya.

Muhammad bercerita sebelum ditemukan tak bernyawa, Sinta masih terlihat beraktivitas pada Minggu 27 Oktober 2024 lalu, di area tempat tinggalnya.

"Korban itu kerja di Jakarta, tapi saya enggak tahu sebagai apa. Cuma memang, kalau berangkat sore menjelang maghrib, sekitar jam 6, nanti pulang pagi-pagi. Dan terakhir saya lihat korban itu Minggu sore hari," ujarnya.

Muhammad menuturkan berdasarkan keterangan keluarga, korban sudah tak bisa dihubungi sejak Senin 28 Oktober 2024.

Hal itu pun membuat keluarga panik, hingga anaknya mencoba mencari keberadaan Sinta, dengan menghubungi teman-teman sang ibu.

"Keluarga sempat panik, karena harusnya pas hari Senin pagi pulang, nah ini enggak pulang, ditambah gak bisa dihubungi. Waktu itu, anaknya juga nanya ke temen-temen ibunya ternyata pada enggak tau. Sampai akhirnya Selasa malam, datang polisi, kasih info itu," ujar Muhammad.

Badan dan Kepala Korban Ditemukan Terpisah

Sebelumnya, mayat wanita tanpa kepala ditemukan dalam karung di dermaga kapala di belakang SPBU di Jalan Tuna, Muara Baru, Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 10.29 WIB.

Petugas SPBU, Denni Zaelani (34), menyatakan bahwa mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang buruh kapal pencari ikan.

"(Si buruh) mau bongkaran ikan, mau ngopi terus ngadem di sini melihat ke arah air, (dia lihat) ada buntalan mencurigakan di pinggir, terus lapor ke saya," ujar Denni saat diwawancarai di lokasi, Selasa.

Denni kemudian mengangkat karung yang mengambang di air itu ke daratan namun tidak berani membukanya.

Dia memutuskan untuk menghubungi polisi karena merasa curiga.

"Setelah ada polisi baru dibuka, pas dibuka (mayat wanita) kepalanya enggak ada. Tapi, badannya utuh," kata Denni.

Menurut Denni, mayat tersebut dibungkus dalam lima lapisan yang terdiri dari kardus, karung, selimut, kardus lagi, dan kasur, sebelum akhirnya ditemukan di dalamnya.

Mayat wanita itu terbungkus sangat rapi, meskipun sudah mengeluarkan bau tak sedap saat ditemukan.

Mayat ditemukan dalam keadaan setengah telanjang, hanya mengenakan baju tanpa celana.

Pada hari yang sama, polisi menemukan bagian kepala korban sekitar pukul 24.00 WIB di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, kepala korban ditemukan di area perumahan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Berdasarkan foto yang diterima, potongan kepala korban berada di semak-semak dengan kondisi terbungkus karung putih.

Rovan mengatakan, lokasi penemuan badan dan kepala korban berjarak sekitar 600 meter.

"Dokter forensik berhasil mengidentifikasi korban sehingga pihak kepolisian bisa menghubungi keluarga korban. Jam 3 subuh pihak keluarga sudah membuat laporan polisi di Polda," ujar Rovan.

Pelaku Teman Korban

Sosok pembunuh wanita bernama Sinta Handiyana (40) yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya terungkap.

Pelaku merupakan pria bernama Fauzan Fahmi (40) yang berprofesi sebagai tukang jagal hewan.

"Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi, atau jagal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/10/2024).

 Ade Ary mengungkapkan, Fauzan menggunakan pisau yang dipakai bekerja sehari-hari untuk memutilasi kepala SH setelah membunuh korban.

"Berdasarkan fakta dari penyidik, maka alat pisau ini yang digunakan tersangka untuk memotong korban. Ini juga alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja di jagal ya," ungkap dia.

Di sisi lain, sambung Ade Ary, Fauzan dan SH sudah saling mengenal. Keduanya merupakan teman dekat.

"FF ini merupakan teman dekat korban, usianya 43 tahun, pekerjaan karyawan swasta," kata Ade Ary.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini telah menangkap pelaku.

Fauzan diringkus di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara.

Saat ini, penyidik kepolisian masih memeriksa Fauzan untuk mendalami motifnya melakukan pembunuhan terhadap SH.

"Iya ini (motif) akan didalami dan secara lengkap akan dijelaskan saat press release ya. Ini masih terus dilakukan pendalaman," ujar Ade Ary.

Melawan saat Ditangkap, Polisi Berikan Tindakan Tegas

Fauzan Fahmi (FF), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap perempuan berinisial SH (40), sempat melawan saat ditangkap anggota kepolisian, Selasa malam (29/10/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut Fauzan berhasil ditangkap polisi di kediamannya di Jakarta Utara (Jakut). 

"Yang bersangkutan (Fauzan) ditangkap saat sedang berada di rumahnya di daerah Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara," kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (31/10).

Ia menyebut Fauzan sempat melawan saat ditangkap, sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka.

"Tersangka FF melakukan upaya penyerangan terhadap petugas. Akhirnya dengan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas, terukur kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Fauzan, kata ia, melakukan perlawanan ketika polisi sedang mencari barang bukti terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap SH.

 

Sumber: tribunnews