Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Munaslub Anindya Bakrie menegaskan, Kadin Indonesia hanya ada satu. Lewat Munaslub, Anindya ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029.
"Nah, tadi kalau pertanyaan yang kedua kurang lebih sama, tidak ada dua Kadin. Dari dulu, dan sekarang. Dan tentunya ke depannya," katanya di Menara Kadin Jakarta, Minggu (15/9/204).
Dia menambahkan, Kadin merupakan wadah bagi dunia usaha yang diatur undang-undang. "Karena Kadin adalah salah satunya wadah dunia usaha di dalam undang-undang," katanya.
Anindya mengatakan Munaslub yang digelar merupakan inisiatif dari Kadin daerah dan asosiasi.
"Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi yang bisa disebut anggota luar biasa," katanya.
Dia mengatakan, merekalah yang membuat panitia dan mengatur jalannya sidang. Dia mengatakan, Munaslub ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Sesuai dengan AD/ART," ungkapnya