TNI AD dari Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) menggelar simulasi Transfer of Knowledge (TOK) tentang penanganan jenazah dalam konteks konflik bersenjata bukan internasional.
Kegiatan ini dibuka Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen TNI A. Agung Widi W dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai implikasi penanganan jenazah terhadap penegakan hukum, dengan fokus pada prosedur hukum, etika, dan profesionalisme.
“Penanganan jenazah tidak hanya memerlukan keterampilan teknis, tetapi juga harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab moral mengingat pentingnya menjaga martabat manusia, meskipun dalam situasi konflik,” kata Agung dikutip keterangan resminya Dispenad, Sabtu, (31/8).
Lebih lanjut ia berharap para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperolehnya dalam tugas sehari-hari, serta senantiasa mematuhi standar operasional dan aturan hukum yang berlaku. Dirkumad juga menekankan pentingnya kolaborasi antara militer, penegak hukum, dan tenaga medis dalam penanganan jenazah, untuk memastikan hasil operasi yang optimal.
“Saya mengapresiasi semangat dan profesionalisme yang ditunjukkan para peserta selama simulasi dan berharap keterampilan yang diperoleh dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan integritas prajurit dalam menjalankan tugas penegakan hukum di masa depan,” tutup Agung