Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan untuk tidak beri perlakuan khusus kepada menantu dan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
Hal ini disampaikan oleh Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman merespon fakta persidangan eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) terkait Blok Medan.
"Sejauh ini sepertinya KPK itu bahkan menyebut nama saja tidak berani. Ini seakan-akan ada indikasi perlakuan yang berbeda. Karena kita tahu Kahiyang dan Bobby ini adalah anak dan menantu presiden," ujar Zaenur seperti dilansir Inilah.com, Rabu (7/8/2024).
Ia menegaskan KPK harus independen dalam menangani suatu perkara walaupun kasus tersebut menyeret orang terdekat petinggi negara.