Image description
Image captions

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada Imam Soejoedi (IS) selaku Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM periode Oktober 2020-Agustus 2023, Selasa (6/8/2024).

Anak buah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ini diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Abdul Ghani Kasuba (AGK).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama IS, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).

Imam merupakan Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Kementerian Investasi/BKPM (Agustus 2023 - sekarang). Turut juga diperiksa sebagai saksi dalam perkara AGK, Maizon Lengkong alias Sonny, (Wiraswasta/Direktur sekaligus pemilik PT Prisma Utama) dan Arsad Sanaki, (Swasta).

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut permainan izin usaha salah satunya pertambangan (IUP) serta aliran dana korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Informasi itu didapati tim penyidik KPK berdasarkan hasil pemeriksaan Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara BKPM nonaktif, Hasyim Daeng. Sebelum menjadi anak buah Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia,  Daeng juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara. Daeng diketahui diperiksa komisi antirasuah pada Jumat (2/5) kemarin.

"Secara umum terkait gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) AGK serta perizinan usaha di Maluku Utara," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (5/8/2024).