Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anak buah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Setyo Mardananus terkait bisnis tambang yang dijalankannya. Hal ini untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Setyo menjabat sejumlah posisi strategis di perusahaan tambang. Mulai dari Komisaris Utama PT Buli Mineralindo Utama l; Komisaris PT Buli Berlian Nusantara; Komisaris PT Duta Halmahera Mineral; Direktur PT Karya Bersama Mineral; dan Komisaris Berkarya Bersama Halmahera.
"Ya, yang bersangkutan (Setyo diperiksa tim penyidik KPK) terkait dengan usaha tambang yang bersangkutan di Malut," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Lebih lanjut, kata Tessa, tim penyidik KPK mendalami dugaan pemberian uang Setyo kepada AGK terkait pengkondisian izin usaha tambang. Termasuk, keterlibatannya dalam rekomendasi penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk 37 perusahaan di Provinsi Malut ke Kementrian ESDM.
"Yang jelas ada keterlibatannya bagaimana keterlibatannya masih didalami penyidik," ucap Tessa.
Diketahui, KPK kembali menetapkan eks Gubernur Malut AGK sebagai tersangka pencucian uang pada Rabu (8/5/2024). Bukti awalnya dugaan pencucian uangnya mencapai Rp100 miliar.
Sedangkan, dalam berkas perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, AGK didakwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait penerimaan suap dengan total Rp5,9 miliar dan penerimaan gratifikasi dengan total Rp100,2 miliar.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyidikan kasus 'permainan' dalam izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Menurut Ketua Divisi Hukum dan Kebijakan Jatam, M. Jamil, kasus Bahlil dapat diusut melalui pemeriksaan anak buahnya, Setyo Mardananus (Komisaris Utama PT Buli Mineralindo Utama) dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK), pada hari ini.
"Kami harap melalui kasus Abdul Ghani Kasuba yang turut menyeret anak buah Pak Menteri Bahlil, Setyo Mardanus dapat dijadikan pintu masuk untuk kasus perizinan yang diduga koruptif dan transaksional yang telah dilaporkan sebelumnya," kata Jamil sebagaimana dilansir Inilah.com, Selasa (23/7/2024).