Image description
Image captions

Polisi menangkap dua orang wanita selebgram, LA dan R karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial. Polisi mengungkapkan salah satunya bahkan menjual video syur.

"Di sisi lain, yang bersangkutan (tersangka LA) juga mengunggah video syur, menjual secara VCS (video call sex)," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot, kepada wartawan di Kota Bogor, Senin (1/7/2024).

Olot menyebutkan, LA promosikan judi online sambil membuka layanan VCS sejak 2023 lalu. Kepada pelanggannya, LA meminta bayaran VCS kepada pelanggannya sebesar Rp 250 ribu.

2 Selegram Ditangkap

Sebelumnya, Polisi kembali menangkap dua wanita selebgram di Bogor karena promosikan situs judi online melalui media sosialnya. Dua selebgram ini ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda di Kota Bogor.

"Kami berhasil mengungkap dua selebgram yang aktif mempromosikan judi online, yang kami tangkap di hari dan tempat berbeda," ungkapnya.

"Pertama, kami berhasil menangkap inisial LA di 27 Juni 2024 di Jalan Pajajaran, warga asli Kota Bogor dan sehari-hari berprofesi sebagai selebgram. Selebgram kedua berinisial R, adalah warga Sukabumi yang bekerja di salah satu restoran di Kota Bogor pada 30 Juni 2024," ungkap Olot.

Olot menyebutkan, dua wanita selebgram ini tidak saling kenal dan mempromosikan situs judi online yang berbeda. Mereka direkrut oleh orang yang berbeda dan dengan bayaran yang berbeda.

"Tidak ada (hubungan antara LA dan R), jadi berbeda. Ini murni dari hasil patroli siber. Keduanya mempromosikan situs (judi online) berbeda dan sudah minta untuk diblokir," katanya.