Image description
Image captions

Jaksa KPK akan menghadirkan Febri Diansyah dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Febri yang merupakan mantan tim kuasa hukum SYL dipanggil untuk bersaksi pada Senin, 3 Juni 2024.

"Direncana kami kan kalau Mas Febri ada di dalam berkas ya, kita mengupayakan panggilan itu pada hari Senin," kata jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Meyer mengatakan Febri merupakan salah seorang saksi yang ada di dalam berkas. Selain Febri, jaksa KPK akan memanggil 4 saksi lainnya.

"Seperti yang saya sampaikan ada saksi di dalam berkas sekitar 5 orang kalau mengenai atas nama Mas Febri kita juga masukkan itu di jadwal untuk yang hari Senin, kami akan mengirimkan panggilan," tuturnya.

Meyer juga menyebut panggilan tersebut dikirimkan sebagai panggilan resmi.

"Dengan demikian panggilan yang akan segera kami kirimkan ini adalah panggilan yang resmi bisa segera diterima melalui jasa pengiriman dan dapat dikonfirmasi kehadirannya," tuturnya.

Dalam perjalanan kasus korupsi SYL, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Ketiganya dicecar soal temuan dokumen KPK saat tim penyelidik rumah dinas SYL. KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri kepada ketiganya selama enam bulan ke depan sejak November 2023.

Sebagai informasi, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

sumber: detik